Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-Kosan yang Jadi Lokasi Open BO di Serpong Utara, Ciduk 29 Orang

Dilansir reporter TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Miko

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Satpol PP menemukan praktik BO terbuka di sebuah wisma di Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (8/5/2024).

Maxine Al-Fakhri, Kepala Bidang Hukum dan Ketertiban PP Tangsel, mengatakan pengamanan merupakan operasi penegakan hukum daerah.

“Ini operasi penegakan hukum daerah. Bukan penyerangan,” kata Moxin saat dihubungi TribunTangerang.com, Jumat (10/5/2024).

Agen menangkap 28 pria dan wanita dalam penggerebekan tersebut.

Untuk memperjelas, 18 perempuan dan 11 laki-laki ditangkap di pesantren tersebut.

Moxin mengatakan, pengamanan dipasang setelah adanya keluhan masyarakat terhadap operasional BO terbuka di kawasan tersebut.

“Wanita ditangkap 18 orang, laki-laki 11 orang ditangkap, sehingga kami mendapat informasi dari masyarakat ada operasi BO terbuka, ada tanda-tanda prostitusi, kami turun ke lokasi untuk mengecek,” kata Moxin.

Di lokasi penyerangan, Satpol P.P. laki-laki dan perempuan tidak menikah dalam satu kamar, dan alkohol ditemukan di rumah kos.

“Ada minuman keras di pesantren, ada perempuan dan laki-laki yang belum menikah, ada orang yang menunggu pelanggan,” kata Moxin. mereka tidak menduplikasi tindakan Open BO.

Terakhir, dia berkata: Kami yakin tidak ada kesalahan, dll. (m30)

Artikel ini tayang di Tribuntangerang.com dengan Judul Tersangka BO, 18 perempuan dan 11 laki-laki ditangkap Satpel Tangsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *