Dilansir reporter TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Miko
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Satpol PP menemukan praktik BO terbuka di sebuah wisma di Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (8/5/2024).
Maxine Al-Fakhri, Kepala Bidang Hukum dan Ketertiban PP Tangsel, mengatakan pengamanan merupakan operasi penegakan hukum daerah.
“Ini operasi penegakan hukum daerah. Bukan penyerangan,” kata Moxin saat dihubungi TribunTangerang.com, Jumat (10/5/2024).
Agen menangkap 28 pria dan wanita dalam penggerebekan tersebut.
Untuk memperjelas, 18 perempuan dan 11 laki-laki ditangkap di pesantren tersebut.
Moxin mengatakan, pengamanan dipasang setelah adanya keluhan masyarakat terhadap operasional BO terbuka di kawasan tersebut.
“Wanita ditangkap 18 orang, laki-laki 11 orang ditangkap, sehingga kami mendapat informasi dari masyarakat ada operasi BO terbuka, ada tanda-tanda prostitusi, kami turun ke lokasi untuk mengecek,” kata Moxin.
Di lokasi penyerangan, Satpol P.P. laki-laki dan perempuan tidak menikah dalam satu kamar, dan alkohol ditemukan di rumah kos.
“Ada minuman keras di pesantren, ada perempuan dan laki-laki yang belum menikah, ada orang yang menunggu pelanggan,” kata Moxin. mereka tidak menduplikasi tindakan Open BO.
Terakhir, dia berkata: Kami yakin tidak ada kesalahan, dll. (m30)
Artikel ini tayang di Tribuntangerang.com dengan Judul Tersangka BO, 18 perempuan dan 11 laki-laki ditangkap Satpel Tangsel.