Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana melakukan penindakan administratif menyusul keluhan masyarakat terkait maraknya bangunan liar di sekitar Central Business District (CBD).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menegaskan pihaknya siap menertibkan bangunan yang melanggar aturan tersebut.

“Informasi masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Namun sebelum mengambil tindakan, kami harus mendapat surat resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tangerang sebagai dasar hukum pengelolaannya,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (6 Agustus 2024).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, setelah menerima surat dari BPKAD, pihaknya akan meninjau lokasi dan mendokumentasikan bangunan yang akan dibongkar. 

“Kemudian kami akan mengirimkan tim untuk mengelolanya,” imbuhnya.

Berkat komitmen tersebut, Satpol PP Agus berharap permasalahan bangunan liar di wilayah Tangerang segera teratasi dan kawasan menjadi lebih tertib dan teratur. 

“Masyarakat merasa tenang karena pemerintah setempat akan mendengarkan keluhan mereka dan mengambil tindakan,” ujarnya.

Usman Muhamad, perwakilan tim kuasa hukum PT SSS, menegaskan permasalahan lahan di kawasan proyek CBD Karawaci harus segera diselesaikan dengan tindakan tegas dari pihak berwenang. 

“Kami menyerukan agar segera diambil tindakan dan tanpa penundaan lebih lanjut untuk menertibkan bangunan liar yang tidak memiliki IMB. Mengabaikan masalah ini akan memperburuk situasi dan merugikan kelompok sah yang mempunyai hak atas tanah tersebut,” kata Usman.

Usman juga menyoroti dugaan korupsi yang menghambat pengelolaan lahan. 

“Jika ada indikasi PNS membiarkan orang lain mengambil alih tanah negara, maka itu merupakan tindakan korupsi yang harus dituntut berdasarkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi,” imbuhnya.

Kami berharap berkat keterlibatan Satpol PP dan dukungan masyarakat, proses penertiban bangunan liar di CBD Karawaci dapat segera terlaksana. 

“Perlu kepastian hukum dan peraturan di bidang ini agar pembangunan dapat berjalan cepat sesuai rencana,” kata Usman Muhamad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *