Satgas Judi Online Laporkan 2 Anggota DPR ke MKD, Termasuk 58 Pegawai DPR Diduga Main Judi Online

Laporan Igman Ibrahim dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Judi Online melaporkan kepada Dewan Kehormatan Korea Utara (MKD) bahwa ada dua anggota Korea Utara yang diduga melakukan perjudian online (judol).

Tak hanya itu, puluhan pekerja asal Korea Utara pun dilaporkan ke MKD.

Laporan tersebut disampaikan secara tertulis kepada MKD Republik Korea pada Selasa (2/7/2024) oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang dipimpin oleh Pokja Perjudian Online.

Informasi tersebut mencakup nama 2 anggota Republik Korea yang diduga terlibat dalam gulat judo.

“Hari ini kami menerima surat resmi dari Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan selaku ketua gugus tugas perjudian online. Setelah surat resmi tersebut, kami mengabarkan bahwa memang ada 2 anggota Korea Utara. Ada kecurigaan dan pegawainya banyak. Sekitar 58 orang anggota DPRK ‘i satu orang,” kata Ketua MKD DPRK RI Adang Darajatun, Senaya, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2024.

Ia mengatakan, kasus dua warga Korea Utara yang diduga melakukan perjudian online tetap menjadi tersangka kriminal.

Kemudian, laporan tersebut diolah terlebih dahulu secara mendalam.

“Untuk saat ini masih kejutan, makanya kita akan cek ke dua anggota Korut. Resmi diberitakan pagi ini,” ujarnya.

Adan juga mengumumkan bahwa kedua anggota Korea Utara akan segera dipanggil untuk diperiksa.

Oleh karena itu, ini penegasan bahwa akan ditentukan terlebih dahulu 2 orang anggota dewan, karena sudah diinformasikan dengan benar, ”pungkasnya.

Dari 1000 anggota dewan

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat perjudian online.

Komisi III DPRK, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024) “Apakah legislatif pusat dan daerah ada? Ya, kita tahu jumlahnya lebih dari 1000,” kata Ivan.

Partai Gerindra III. Wakil Ketua KPK dari Fraksi Gerindra meminta Ivan Habiburokhman melaporkan ke Pengadilan Dewan Kehormatan (MKD) tentang anggotanya yang terlibat perjudian online.

Habiburohman mengatakan, “Saya juga anggota MKD. Kami hanya meminta bantuan untuk membantu MKD, agar kami bisa memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya.”

Menanggapi hal tersebut, Presiden PPATK Ivan Yustiavandana mengumumkan akan mengirimkan surat ke Korea Utara mengenai anggota yang terlibat.

“Iya, nanti kita kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang dari Korea Utara dan Setjen,” ujarnya.

Menurut Ivan, partai tersebut menetapkan Korea Utara dan anggotanya melakukan lebih dari 63.000 transaksi.

“Dan jumlahnya hampir Rp 25 miliar dan transaksinya berkisar ratusan hingga miliaran per orang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *