Satgas Judi Online Belum Kunjung Bekerja, Ada Apa?

Tribunnews.com diberitakan Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya terus mempersiapkan Satgas Judi Internet sebelum bekerja keras untuk menghilangkan perjudian di Indonesia.

Inilah sebabnya mengapa Dana Perjudian Internet belum beroperasi. Bahkan, Budi mengatakan Asosiasi Profesional Perjudian Internet ditargetkan bisa beroperasi seminggu setelah pembentukannya.

Oleh karena itu, Menpolhukam saat ini sedang menyusun beberapa rencana perjudian online, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/4/2024).

Selain itu, Budi mengatakan pemerintah perlu menyiapkan strategi untuk menghilangkan perjudian online. Karena menganggap perjudian online sebagai kejahatan komersial yang bahkan merambah negara.

Kedua, lingkungan digital modern tidak terbatas, tidak terbatas. Ketiga, negara tetangga kita sudah banyak yang melegalkan perjudian online, sehingga kita harus mengambil langkah efektif untuk memberantas perjudian online, kata Budi.

Ia melanjutkan, “Tidak hanya website yang ditutup, sistem pembayaran, upaya hukum, dan pemblokiran rekening bank oleh OJK juga dilakukan, serta kesadaran masyarakat.

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie juga menegaskan, pemain online tidak bisa melawan perlengkapan penjual buku. Ini adalah peringatan kepada masyarakat untuk tidak berjudi online.

“Hari ini saya ingin sampaikan, saya ingin berkampanye, Anda tidak akan menang melawan bandar online. Sama seperti orang-orang ini,” ujarnya.

Sekadar informasi, pemerintah memutuskan membentuk Satgas pemberantasan perjudian online. Pasukan gabungan bermaksud memulai operasi minggu depan.

Minggu ini kami akan memutuskan langkah-langkah untuk melakukan operasi bersama dalam rangka penghapusan perjudian online, kata Budi Arie usai menghadiri rapat internal darurat perjudian online Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (18/4/). ). 2024), disebutkan dalam siaran persnya.

Budi menjelaskan, pembentukan kelompok kerja bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan perjudian online secara menyeluruh dengan meningkatkan kerja sama antar kementerian dan lembaga.

“Perjudian ini menurut undang-undang adalah ilegal, sehingga tindakan penegakan hukum (untuk menghilangkannya) harus dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Budi menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus pada pengendalian konten situs perjudian online. Saat ini, lembaga penegak hukum sedang beroperasi.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus pada penyingkiran dan penghapusan (pemberantasan) kasino online, sedangkan penegakan hukum akan diserahkan kepada pihak keamanan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *