Satgas BLBI Dituntut Bekerja Lebih Fokus dan Tepat Sasaran untuk Kembalikan Uang Negara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Pendukung Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) harus bekerja lebih fokus dan fokus dalam menjalankan amanahnya untuk mengembalikan uang masyarakat yang disita oleh debitur penipu.

Untuk itu, Pengamat Hukum Harjuno Vivoho meminta agar Satgas BLBI terus menjaga komitmennya dalam menangani dan menyelesaikan skandal BLBI secara efektif dan efisien agar uang masyarakat benar-benar dapat diperoleh kembali secara optimal.

“Saya yakin ini uang rakyat. Sekarang semua orang susah. Makanya kejar uang rakyat terus makan yang debitur. Utang yang tidak bisa dibayar. Uang ini harus segera dibayar,” kata Harjuno di Jakarta, Senin (Februari). 9 Agustus 2024).

Belakangan, kasus BLBI kembali mencuat.

Alasannya, Marzouki Ali menentang pegawai Satgas BLBI yang ingin menyita aset pemegang saham Bank Centris.

Protes mantan Ketua DPR RI dan mantan pimpinan Partai Demokrat terkait penyitaan aset Bank Centris berlangsung sengit di media sosial.

Marzuki keberatan karena aset Bank Centris tidak terkait dengan BLBI.

Harjuno yang juga merupakan PhD bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, kasus Bank Centris akan menjadi kasus serius yang harus diusut oleh Satgas BLBI.

Lebih lanjut, Satgas BLBI mempunyai tanggung jawab utama untuk menyelidiki debitur yang terbukti jelas melakukan penyelewengan dana BLBI.

Namun jika target audiens BLBI adalah pihak-pihak yang tidak terkait dengan BLBI, seperti yang terjadi pada Bank Centris, maka hal ini merupakan kesalahan serius yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti yang kuat dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan. Jika tidak ada bukti Bank Centris atau pemiliknya Pak Andre menerima uang BLBI atau debitur, maka harta warisan akan hangus. Penyitaan tanpa dasar hukum yang jelas. “Ini harus dihentikan,” kata Harjuno yang juga mantan staf profesional Pansus BLBI DPD RI itu.

Harjuno menegaskan, Satgas BLBI tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat, khususnya yang tidak terlibat dalam kasus BLBI, dalam menjalankan amanahnya.

Menurut Harjuno, segala tindakan pejabat harus berdasarkan hukum yang jelas dan transparan.

“Penyitaan aset tanpa bukti yang jelas hanya akan menimbulkan ketidakadilan dan merugikan orang-orang yang tidak bersalah. Satgas BLBI sangat perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasarkan dokumen dan fakta yang valid dan bukan dokumen palsu atau informasi yang tidak akurat,” lanjut Harjuno.

Harjuno juga menyinggung peran Menteri Keuangan Shri Mulyani dalam memastikan proses penegakan hukum terkait BLBI berlangsung adil dan transparan.

“Menteri Keuangan sebagai PNS harus terbuka dan mau mendengarkan keluh kesah masyarakat. Jangan sampai kekuasaan yang besar membuat pejabat lupa bahwa mereka ada untuk mengabdi kepada rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurut Harjuno, jika ada dugaan adanya kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penyitaan properti tersebut, sebaiknya segera diusut dan ditangani secara serius.

Harjuno menyimpulkan, “Satgas BLBI berperan penting dalam penegakan hukum terhadap buronan BLBI, namun penegakan hukum ini harus dilakukan secara adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *