Sastra Masuk dalam Struktur Pembelajaran di Sekolah, Bukan Lagi Sekadar Ekstrakulikuler

Jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkenalkan sastra ke dalam pendidikan sekolah.

Pemanfaatan karya sastra dalam pengajaran di sekolah merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Mandiri.

“Memasukkan sastra ke dalam kurikulum merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan literasi dan minat membaca siswa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, saat meluncurkan program sastra dalam kurikulum, Senin (20). / 5/2024).

Menurut Nadiem, kehadiran karya sastra dalam pembelajaran di kelas mendorong guru untuk menggunakan karya sastra sebagai sarana pembelajaran.

Ia mengatakan bahwa guru dapat menggunakan karya sastra yang berbeda dari penulis yang berbeda sebagai konfirmasi dan bahan ajar.

Selain itu, guru hendaknya mendampingi proses siswa dalam memahami dan membaca karya sastra.

“Dengan begitu, siswa bisa mengapresiasi nilai karya sastra. Pengaruh ini akan mempengaruhi cara berpikir kritis anak-anak kita,” jelas Nadiem.

Sementara itu, Kepala Bidang Kurikulum dan Asesmen Badan Standar Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anindito Aditomo mengatakan saat ini sastra tidak hanya dilaksanakan di luar kelas, melainkan di dalam struktur pendidikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyetujui sekitar 177 buku dan karya sastra yang dapat digunakan di sekolah.

Karya sastra ini berbeda dengan puisi, cerpen, dan novel.

“Saya berharap karya ini akan menjadi landasan seumur hidup dan panduan untuk melanjutkan keterampilan membaca,” katanya.

Dalam proses ini, karya sastra akan dimasukkan dalam jam sekolah dan dalam bentuk kokurikuler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *