Sarwendah Kembali Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Ruben Onsu, Hakim Masih Beri Satu Kali Kesempatan

TRIBUNNEWS.COM – Savenda kembali gagal hadir dalam proses perceraian dengan pembawa acara Ruben Onsu.

Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwenda akan dilanjutkan pada Selasa (30/07/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidangnya adalah tantangan kedua dari terdakwa yakni Sarvenda.

Namun, Sarvenda dan pengacaranya kembali tidak hadir di pengadilan.

Absennya Sarwenda dilaporkan oleh Tiara Octavia, tim kuasa hukum Ruben Onsu.

“Hari ini agenda pemanggilan kedua terdakwa. Namun terdakwa tidak hadir,” kata Tiara Octavia, YouTuber Sambel Lalap, Jumat (1/8/2024).

Oleh karena itu, Tiara mengatakan majelis hakim masih akan memberikan kesempatan lagi kepada Sarwendi untuk hadir di sidang berikutnya.

Namun, jika Sarvenda tidak hadir lagi, maka proses perceraian akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat.

“Jadi juri memberikan kesempatan lagi kepada terdakwa.”

Namun apabila terdakwa tidak hadir pada sidang berikutnya, maka persidangan akan dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa, jelas Tiara. Savenda dan Ruben Onsu berpisah di tengah proses perceraian

Di sisi lain, kuasa hukum Sawenda, Chris Sam Siwu mengatakan kliennya berpisah dari Reuben Onsu di tengah proses perceraian di antara mereka.

“Di pengadilan, mereka membagi (rumah) berdasarkan pengadilan,” kata Chris kepada Sam Sivu, Rabu (24/7/2024), dikutip dari YouTube Intense Investigation.

Saat ditanya alasan perceraian Sarwenda dengan Ruben Onsu, pengacara pun menyinggung pertengkaran di antara mereka.

“Soal sidang perceraian, tentu saja alasan utamanya sudah disebutkan tadi. Bukannya tidak ada perkelahian, tapi memang ada perkelahian.”

“Kalau tidak ada konflik, tidak ada alasan untuk bercerai,” jelasnya.

Pertengkaran antara Sarvenda dan presenter TV Brownis terjadi karena perbedaan prinsip.

“Ini bukan pertarungan besar, hanya perbedaan mendasar.

Namun, perbedaan mendasar antara pelantun Kau is Not Everything dan Ruben Onsu terus berlanjut.

Alhasil, pertengkaran di antara mereka pun tak terelakkan.

“Perbedaan pendapat yang berprinsip terus-menerus, sedikit pertengkaran.”

“Tetapi itu semua adalah bagian dari isi gugatan,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *