Saraf Mata Bocah 7 Tahun di Jakarta Selatan Putus Akibat Digigit Anjing, Begini Kronologisnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bocah tujuh tahun yang digigit anjing peliharaan warga di Kebayoran Lama Sifulir, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa yang terekam CCTV itu dikabarkan terjadi pada Senin (17 Juni 2024).

Rekaman CCTV menunjukkan korban, bocah lelaki berusia 7 tahun, awalnya berjalan bersama neneknya.

Korban kemudian mendatangi rumah pemilik anjing tersebut. Namun tiba-tiba anjing tersebut menyerang korban.

Dilaporkan, bagian wajah korban mengalami luka dan saraf pada mata kirinya putus.

Kapolsek Kebayoran Lama Vidya Agustino membenarkan kejadian tersebut.

Vidya mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban hendak menyaksikan penyembelihan hewan kurban di dekat rumah neneknya.

“Korban sedang bermain di rumah neneknya, kemungkinan sedang berjalan menjelang Mudala al-Anwar saat Idul Adha, hingga tewas diterkam hewan kurban di musala,” kata Vidya. Jumat (21 Juni 2024).

Korban kemudian mendatangi rumah warga pemilik anjing tersebut.

“Anak laki-laki itu melihat ke arah halaman rumah tempat anjing itu berada. Tiba-tiba anjing itu menyerang anak laki-laki dari halaman.”

Sejauh mana cedera yang dialami korban belum dapat dikonfirmasi. Pasalnya, bocah tersebut kini menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kalau begitu, kami memerlukan informasi medis, tapi kami tidak yakin tentang bagian itu (saraf optik).” Keluarga korban tidak mengajukan pengaduan ke polisi.

Keluarga korban memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolsek Kebayoran Lama Vidya Agustino mengatakan pemilik anjing tersebut bersedia bertanggung jawab.

“Keluarga korban belum lapor. Menurut RT dan RW, yang bertanggung jawab adalah pemilik anjingnya. Saya sudah cek laporannya dan belum ada laporan,” kata Vidya saat dikonfirmasi, Jumat (21 Juni 2024). )

Vidya mengatakan, pemilik anjing tersebut akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban dinyatakan sembuh total.

Alhasil, kejadian tersebut berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pemilik anjingnya bertanggung jawab sampai perawatannya selesai,” kata Kapolres, “sehingga pihak keluarga tidak menempuh jalur hukum.”

Pengarang: Annas Furqan Hakeem

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Saraf Optik Bocah 7 Tahun Putus Usai Digigit Anjing.

Dan

Anggota keluarga bocah digigit anjing di Sipulir tidak melapor ke polisi, pemilik hewan bertanggung jawab atas perawatannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *