Sanksi Adat terhadap Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Pemulung Dihapus Tapi Proses Hukum Berlanjut

Reporter Tribunnews.com Gita Irawan melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Dan Lan Nu) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji disingkat J.

Namun, dia menegaskan pihak militer akan terus mengambil tindakan hukum terhadap para anggota tersebut.

Mantan anggota TNI AU, Dewi Sartika di rumah dinas TNI AU. Kota Palu Sulawesi Tengah Kamis (11/7/2024) pukul Pukul 17.00 WITA J ditembak mati oleh anggota TNI AU saat memunguti sampah.

Kabupaten Sig pada Sabtu (13/7/2024); Provinsi Sulawesi Tengah Kecamatan Biromaru Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke rumah Sale Ratalemba di desa Kalukubula.

“Kami menyambut baik keputusan dewan adat yang menghapus sanksi hukum adat, namun TNI AU tetap melakukan upaya hukum militer terhadap pelakunya,” kata Bonang dalam keterangan resmi dari Lanud Sultan Hasanuddin, Sabtu (13/7). /2024).

Sale menjelaskan, Dewan Pengobatan Tradisional bertemu dengan masyarakat adat yang dihadiri tokoh masyarakat.

Dewan adat kemudian memutuskan untuk menghapus sanksi hukum adat terhadap pelaku penembakan anggota TNI AU.

Keputusan penghapusan sanksi adat didasarkan pada penilaian Panglima TNI AU Sultan Hasanuddin yang memenuhi tuntutan proses hukum terhadap pelaku, ujarnya.

“Dia merasa sangat bertanggung jawab membantu korban dengan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban dan keluarganya,” imbuhnya.

Sale mengatakan, masih ada pertimbangan lebih lanjut untuk menghapus sanksi hukum adat karena TNI AU dinilai akan membantu masyarakat Palu.

Apalagi saat terjadi bencana tsunami dan gempa bumi yang terjadi di Palu beberapa tahun lalu.

“Saat terjadi bencana alam seperti tsunami dan gempa di wilayah kami, Detasemen Mutiara Palu TNI AU digunakan sebagai tempat pengungsian dan kami juga banyak membantu masyarakat sekitar di wilayah Palu,” ujarnya.

“Ini adalah cara Tuhan untuk tidak menerapkan masalah common law ini,” tambahnya.

Pertemuan tersebut digelar dalam suasana kekeluargaan.

Bonang, Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin; Kolonel Pnb Ari Susiono, H.E., Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin Letjen TNI. Kol. Ditemani Pom Dicky Milano.

Menghadiri pertemuan sementara. Pemimpin desa Kalora. Sudarto, Perwakilan Forum Rumpum Daa Dalvin; Babinkamtibmas Aipda Deni Kecamatan Pengawuh; Babinkamtibmas Birobuli Selatan Aipda Nyoman; Babinkamtibmas Desa Kalora Brigadir Jemi; Jerni dan Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Banyuaji oleh anggota TNI AU di RS Samaritan Babinka Palu oleh Sertu Nasir Babinsa dan Babinsabuli Biro. (Tribunpalu.com) TNI AU menanggung seluruh biaya pengobatan.

Sebelumnya, Bonang sebelumnya menegaskan, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung para pemulung korban tembakan senapan angin yang dilakukan anggota TNI AU Cabang Mutiara Palu di Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024).

Hal itu dikatakan Bonang saat menemui keluarga korban di Markas Cabang TNI AU Mutiara Palu.

Sale dan stafnya sempat menghadiri pertemuan tersebut. Desa Kalora Sudarto, Desa Birobuli Selatan Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi; Ketua Hasanuddin.

Bonang tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07.00 WITA dan langsung menuju RS Samaria untuk menjenguk korban yang dirawat.

Kedatangan saya di Palu hari ini untuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga almarhum mendapat perawatan yang baik dan sembuh, kata Bonang dalam keterangan resmi Lanud Sultan Hasanuddin, Jumat (7/12/2024). Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengunjungi Jerni, korban penembakan anggota TNI AU, di RSUD Samaria Palu pada Kamis malam (11/07/2024). (Palu Tribune/Angelina Dari Maxi)

Ia juga mengatakan, selain santunan kepada para korban, keluarga korban juga akan dibantu biaya hidup sehari-harinya.

Bantuan ini juga diterima langsung dari suami korban.

“Kami juga telah membantu meringankan biaya hidup sehari-hari keluarga korban yang diterima langsung oleh suami korban, Pak Helwan,” tegas Bonang Bonang, akan dilakukan tindakan hukum terhadap anggota TNI yang melepaskan tembakan senapan angin. .

Ia mengatakan, Polri saat ini sedang memproses pelakunya.

– Saat ini Polri sedang menindak pelaku berdasarkan hukum militer, kata Bonan. Jadwal pengambilan gambar

Seorang perempuan berinisial J (25) yang berprofesi sebagai pemulung ditangkap anggota TNI Angkatan Udara (AU) pada Kamis di Perumahan Dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 11.7.2024) 17.00 WITA.

Akibat penembakan tersebut, J mengalami luka serius di bagian perut kiri.

J saat ini dirawat di RSUD Samaria Palu.

Dikutip dari Tribun Palu, kejadian itu terjadi saat J dan rekannya masuk ke rumah dinas untuk mengambil sampah.

“Orang (kami) masuk membawa kertas yang sudah tidak terpakai lagi, saya mau kardus dan kotak plastik,” kata sandera.

Anjing-anjing itu menggonggong ke arah J dan temannya saat mereka mencari perbekalan.

Seorang anggota TNI AU yang bersenjatakan senapan angin, saat mendengar suara anjing menggonggong, langsung menembak J karena dikira pencuri.

“Tiba-tiba dia keluar dan langsung menembak saya dengan senapan. Kami tidak melakukan itu, tapi mereka menuduh kami mencuri,” ujarnya.

Setelah J tertembak, dua rekannya hendak membantu.

Namun mereka diancam oleh TNI AU dengan senjata tajam.

J dilarikan ke RSUD Samaria Palu pada pukul 19.00 WITA dengan luka tembak di bagian perut kiri.

J disebut-sebut telah menjalani operasi pengangkatan rudal tersebut pada Jumat (7/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *