Sandra Dewi Tak Akan Gugat Cerai Harvey Moeis, Siap Temani Suaminya Sampai Kapan Pun

TRIBUNNEWS.COM – Sandra Dewey tak menyangka hidupnya akan berubah 180 derajat.

Suaminya, Harvey Moise, ditetapkan sebagai tersangka korupsi sistem tata niaga komoditas di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (ARI).

Dalam pemeriksaan tersebut, Kejaksaan Agung juga menangkap Harvey. 

Sejak itu, Sandra Dewey harus menghadapi gosip dan hinaan di Internet, seolah tidak ada yang bisa dibanggakan.

Padahal dulunya ia merupakan salah satu artis yang hampir tidak dibenci oleh siapa pun.

Orang-orang menyukainya karena dia adalah ibu dua anak yang sederhana. Ia bukan tipe orang yang suka mengiklankan kekayaannya. 

Tapi ini sudah berakhir. Dia kehilangan kepercayaan dirinya. Ia seolah memikul beban berat dan rasa malu.

Ia mungkin sudah tidak nyaman lagi di hadapan media, seperti yang terlihat baru-baru ini saat ia menyelesaikan jadwal persidangan di Kejaksaan Agung.

Sandra Dewey berhak marah pada Harvey. Dia bisa mengajukan kasus perceraian ke pengadilan.

Namun, Sandra Dewey tidak melakukannya. Ia mempertahankan pernikahannya hingga maut memisahkannya, meski harus diakuinya itu bukanlah tugas yang mudah.

“Saya yakin Mbak Sandra tidak mau bercerai. Mbak Sandra akan selalu mendampingi suaminya,” kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Devi saat ditemui di Kebon Jeruk, Kamis (16/5/2024).

Trauma

Harris Arthur Header mengatakan kliennya, Sandra Dewey, mengalami trauma setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Kejaksaan Agung.

“Saya pikir siapa pun yang mengalami hal seperti itu pasti akan mengalami trauma,” kata Harris.

Namun, selang beberapa waktu, Sandra Dewey menerima keadaan tersebut.

“Syukurlah Nona Sandra baik-baik saja,” sambungnya.

Saat ditanya soal kasus Harvey Moyes, Harris mengatakan apa yang dituduhkan masih sebatas rumor.

“Semuanya masih berjalan, kami selalu tegaskan dalam proses pidana kita selalu mengedepankan asas anggapan seseorang tidak bersalah, masih diperiksa, tahukah dia terlibat atau tidak, tunggu buktinya nanti. di Pengadilan. menjadi,” jelasnya.

Karena itu, dia meminta masyarakat berhenti menghina kliennya.

“Kalau memfitnah, menghina orang, tapi sama sekali tidak hadir di pengadilan, apakah itu dosa atau tidak?”  lanjut Harris (Tribunnews.com/Wartakotalive).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *