Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sandra Dewi masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menyusul kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suaminya Harvey Moeis.
Dalam kesempatan itu, istri Harvey Moeis ditanyai soal aset pribadinya.
“Penyidikan bertujuan untuk mengetahui kepemilikan harta benda yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (15 Mei 2024).
Kemudian pengujian tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah atas harta benda yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
“(Akad Nikah) tidak ada kaitannya dengan penyidikan kasus korupsi,” kata Ketut Sumedana.
Sandra Dewi masih diperiksa di gedung Wakil Jaksa Agung Bidang Kriminal Militer. Sekitar 7 jam.
Sandra Dewi diketahui sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Kamis (4 April 2024).
Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan setelah suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.
Hari ini kami memanggil saksi SD (Sandra Dewi) untuk menyelidiki beberapa akun yang baru-baru ini kami blokir, kata Kuntadi, Kepala Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan sebagai saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suaminya Harvey Moeis.
“Untuk mengetahui mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh HM (Harvey Moeis) dan mana yang tidak ada kaitannya,” kata Kuntadi.