Sandra Dewi Kedapatan Transfer Mira Moeis hingga Rp5 Juta, Adik Harvey Moeis: Buat Jajan ke Mal

Tribune News.com – Myra Moyes, adik terdakwa Harvey Moyes, mengaku terharu dengan adik iparnya Sandra Davey.

Hal itu diungkapkan Mira pada Kamis (10/10/2024) saat hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah untuk menjebak kakak kandungnya atau suami aktris Sandra Devi.

Mera diperiksa Eko Aryanto, Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPCOR) Jakarta Pusat saat itu.

Hakim Aryanto menanyakan kepada Meera apakah uang tersebut ditransfer dari Sandra Devi.

Mira mengaku mendapat kepindahan itu dari kakak iparnya.

“Apakah Anda pernah menerima transfer dari Bu Sandra Davy?” tanya Hakim Echo kepada Mera dalam sidang yang disiarkan saluran YouTube Kompas TV, Kamis.

“Terkadang terjadi transfer,” jawab Mira.

Selain itu, Hakim Aryanto memerintahkan Meera membayar antara Rs 30.000 hingga Rs.

Mira membenarkan saat mendengar pertanyaan hakim.

Ia lantas mengaku uang yang dikirimkan Sandra Devi digunakan untuk belanja di mal.

Namun, dia tidak sendirian, Mira pergi makan siang bersama kedua sepupunya, anak Sandra Dewey dan Harvey Moyes.

“Jumlahnya dari Rp 30 juta sampai Rp 50 juta?” tanya hakim.

“Baik pak,” jawab Mira lagi.

“Makan atau apa?” Hakim bertanya.

“Untuk makan siang di mall, bersama anak-anak, keponakan,” kata Mira.

Ia mengatakan pengiriman uang hanya terjadi kadang-kadang, tidak terlalu sering.

Meera juga mengatakan, Sandra Devi awalnya tidak berkata apa-apa saat mengirimkan uang tersebut.

Kakak iparnya baru mengirimkan bukti transfernya.

“Saya tidak pernah bilang apa-apa, tiba-tiba saya dipindahkan,” kata Mira.

“Wow, ini enak sekali,” kata Hakim.

“Tidak buruk,” kata Mira.

Meera pun mengaku Sandra Devi merupakan kakak ipar yang baik dalam mengirimkan uang tersebut.

Namun, dia kembali menegaskan bahwa uang itu untuk kedua keponakannya.

Jadi, bukan sekadar memberinya uang jajan.

“Oke?” Kata hakim.

“Yah, bagus sekali,” kata Mira.

“Ada pemindahan tiba-tiba, dan tidak ada yang mengatakan apa pun,” kata hakim.

Mira menjawab lagi: “Ini keponakan saya, anak Nyonya Sandra.” Sumber pendapatan Sandra Davy adalah

Sandra Davy diketahui terlibat kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moyes.

Bahkan, Sandra Devi diduga menerima uang sejumlah Rp3,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi.

Namun sebelumnya, Sandra Davy masih bekerja meski sudah menikah dengan Harvey Moyes dan kaya raya.

Dia memiliki beberapa bisnis, dan aktris Indonesia ini juga bekerja sebagai influencer.

Sandra Davey terlibat dalam bisnis mulai dari memasak, kosmetik, fashion dan perhiasan.

Daftar sumber pendapatan Sandra Devi dirangkum Tribun: Brand Ambassador YouTube Sandra Devi, Pemilik Brand Star Gold, Pemilik Brand Sandra Devi Gold, Pemilik Brand Kosmetik, Saint Buy, Bisnis Sandra Snack, Bisnis Keripik Lagi, Bisnis Kue Kekinian, Queen Roll , Palembang, Sandra Property Business Clothing Business oleh SDW (dua estate berbeda yang menjabat komisaris dan direktur di perusahaan) Daftar aset sitaan Harvey Moyes dan Sandra Davey yang disetujui

Sebelumnya, Kejaksaan RI (Kijajong) menyita puluhan barang bukti dari Harvey Moyes.

Dari berkas perkara, tersangka dan barang bukti yang diserahkan Kejaksaan Agung, barang bukti tersebut berupa tanah bangunan, mobil mewah, tas bermerek, perhiasan, uang tunai rupee dan dolar, serta logam mulia.

Adapun mobil yang disita itu disebut-sebut merupakan hadiah Harvey Moyes kepada istrinya, Sandra Dewey.

Sementara itu, kuasa hukum Sandra Davey, Harvey Moyes, Harris Arthur mengatakan, tas-tas tersebut merupakan hasil kerja keras sang aktris.

Berikut daftar barang bukti yang disita terkait Harvey Moyes: Sebanyak 11 properti dan bangunan. 4 di antaranya berada di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang; Sebanyak 8 unit kendaraan berupa mobil. 2 Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Wheelfire; Tas branded 88 unit; 141 buah perhiasan; Dana senilai US$400.000 dan Rp13,58 miliar. Logam mulia 7 unit.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *