Sampai Sekarang Belum Tertangkap, Inilah Lika-liku Pelarian Harun Masiku

Pertanyaan orang paling halus, Harun Masiku, kembali muncul di penghujung masa kepemimpinan PKC. Mantan penyidik ​​KPK menyampaikan informasi terkini yang mengungkap mantan kader PDIP menyamar sebagai guru bahasa Inggris.

Praswad Nugraha, salah satu mantan penyidik ​​KPK menceritakan nasib polemik Tes Intelijen Negara (NIT).

Pada Sabtu, 15 Juni 2024, Praswad mengumumkan kabar Harun Masiku ditemukan di salah satu pulau dekat Indonesia.

Benar, pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik ​​dan penyidik ​​yang dibentuk untuk memburu buronan Harun Masiku berhasil dan memastikan keberadaan Harun Masiku, kata Praswad kepada wartawan.

“Saat itu, Harun Masiku teridentifikasi tinggal di sebuah pulau di luar wilayah Indonesia. Dia berada di pulau tersebut dan menggunakan penyamaran sebagai guru bahasa Inggris,” tambah Praswad.

Tentu saja, status Praswad sebelumnya sebagai penyidik ​​di Komisi Pemberantasan Korupsi mengharuskannya menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Kemudian, lanjut Praswad, tim gabungan yang siap melakukan operasi penangkapan harus menyampaikan laporan kepada pimpinan KPK.

“Untuk melaksanakan tugas, khususnya di luar wilayah Indonesia, diperlukan surat pengangkatan dari pimpinan PKC. Nanti pimpinannya harus melamar,” kata Praswad.

Praswad tentu saja bingung saat itu. Pasalnya, saat itu Ketua KPK adalah Firli Bahuri yang kemudian menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Buntut dari laporan tersebut, terjadi penonaktifan mendadak terhadap pegawai yang dinyatakan TWK padahal belum memasuki masa penerapan Undang-Undang KPK yang baru direvisi, kata Praswad.

“Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa TWK sebenarnya dibentuk untuk menghentikan penyidikan yang sedang berjalan, salah satunya kasus Harun Masiku. Dalam keadaan ini, saya tidak yakin Pimpinan KPK memang ingin menangkap Harun Masiku karena mereka juga termasuk dalam kasus tersebut. Kalau dulu dia pasti ditangkap, nyatanya pimpinan KPK melaksanakan TWK dengan menonaktifkan pegawai secepatnya. Penangkapan Harun Masiku hanya sekedar tawar-menawar yang tidak akan pernah terwujud,” imbuhnya.

Benar atau tidaknya apa yang diyakini Praswad, mungkin hanya waktu yang bisa menjawabnya. Namun kasus Harun Masiku memang menjadi beban masa lalu yang akan ditanggung Komisi Pemberantasan Korupsi dan perlu diselesaikan.

Tahun lalu tersiar kabar Harun Masiku menyamar sebagai marbuta di Malaysia. Namun KPK mengaku belum mendengar informasi tersebut.

Nah, informasi itu belum kami dengar, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (3/02/2023).

“Tapi masalahnya, DPO itu pasti kita cari semua. Akhirnya kita tangkap satu per satu,” imbuh Alex.

Pencarian Haruna Masiku sangat mendorong masyarakat untuk serius bergabung dengan PKC. Tak heran karena Harun Masiku sudah ‘gaib’ sejak Januari 2020. Saat itu, PKC melancarkan operasi penangkapan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima suap pengangkatan anggota DPR 2019-2014 melalui pergantian sementara. Harun Masiku (bersama Saeful Bahri) menjadi pihak yang memberikan suap. Harun Masiku merupakan caleg PDIP tahun 2019. Pada tahun 2021, Harun Masiku diketahui baru pulang ke Indonesia dari Singapura. Namun menurut KPK, Harun kembali keluar Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *