Sambutan Baik Ormas usai Boleh Kelola Tambang: Ada Pemasukan Baru hingga Disebut Terobosan

TRIBUNNEWS.COM – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Komersial Pertambangan Batubara Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2024 Kamis (30/5/2024) Presiden Joko Widodo Ditandatangani (Jokowi). Dua organisasi keagamaan masyarakat (organisasi kelompok), yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Respon positif tersebut, dalam PP tersebut ditambahkan pasal baru yaitu Pasal 83A yang membolehkan banyak organisasi memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai penandatanganan PP Jokowi akan menghasilkan dana baru bagi kegiatan banyak organisasi.

Sementara itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom menilai PP merupakan keberhasilan yang baik dan merupakan cara untuk melibatkan masyarakat dalam mengelola kekayaan negara.

Lebih lengkapnya, berikut pernyataan MUI dan PGI tentang PP yang membolehkan banyak organisasi mengelola tambang. MUI mengapresiasi, industri berat bisa mencari pemasukan baru

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah Jokowi menandatangani PP yang memungkinkan lebih banyak organisasi mengelola tambang.

Anwar mengatakan, PP ini menunjukkan Jokowi mengapresiasi lahirnya banyak organisasi yang ada dan telah berbuat banyak untuk rakyat dan negara.

“Dikeluarkannya keputusan baru ini merupakan prestasi pemerintah yang patut mendapat pengakuan.”

Ia mengatakan dalam Tribun News, Minggu (2/6/2024): “Dalam tatanan ini, organisasi keagamaan yang telah banyak berbuat untuk masyarakat dan pemerintah, ikut serta dalam pengelolaan tambang yang dilakukan pemerintah. diberikan.” .

Anwar juga mengatakan, dengan PP ini, banyak organisasi yang memiliki sumber pendapatan baru untuk menunjang aktivitasnya.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh banyak organisasi mempunyai tugas mendidik dan mendidik masyarakat tentang kesejahteraan rakyat.

“Saya melihat perintah yang dikeluarkan Presiden Jokowi baru-baru ini merupakan bagian dari upaya tersebut, sehingga saya berharap ke depan peran organisasi mayoritas agama ini sangat baik untuk pemberdayaan bangsa dan warganya.”

Anwar mengatakan, “agar impian kita menjadikan negeri ini menjadi negara maju, beradab, dan berkeadilan dapat segera terwujud.” PGI: PP Ormas bisa menangani stream mining dengan baik

Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) pun menyambut positif terbitnya PP yang memperbolehkan kelompok mayoritas dan keagamaan menguasai pertambangan.

Direktur Jenderal PGI Gomar Gultom mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan mengatakan keterlibatan masyarakat dan organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang merupakan sebuah keberhasilan besar.

“Ini bisa menjadi contoh baik pertambangan ramah lingkungan di masa depan,” kata Gomar dalam laman PGI, Senin (3/6/2024).

Gumar mengatakan, rencana Jokowi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kekayaan negara.

Ia melanjutkan, kebijakan ini merupakan bentuk terima kasih kepada banyak organisasi yang diyakini telah berkontribusi terhadap pembangunan negara.

Gumar mengatakan, mewujudkan rencana tersebut bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, ia menilai organisasi keagamaan memiliki keterbatasan dalam menguasai sektor pertambangan.

Terlebih lagi, pengelolaan sektor pertambangan sangat kompleks dan mempunyai konsekuensi yang luas.

Dijelaskannya: “Namun mengingat setiap organisasi keagamaan juga memiliki proses internal yang menggunakan sumber daya manusianya, tentunya organisasi keagamaan jika diyakini dapat mengelolanya dengan baik dan profesional.”

Di sisi lain, Gumar menegaskan lembaga keagamaan tidak boleh mengabaikan tugas pokok dan kegiatannya di bidang pengelolaan tambang.

“Dan yang paling penting adalah organisasi keagamaan tidak boleh terlibat dalam bisnis ini sampai mereka kehilangan kekuatan vital dan suara kenabiannya,” katanya. Muhammadiyah tidak ingin terburu-buru

Pernyataan lain yang diutarakan Muhammadiyah saat menerima PP ini.

Sekretaris Jenderal Partai Muhammadiyah Abdul Mati mengatakan, jika ada usulan izin pertambangan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan.

Abdul Mati mengatakan, pekerjaan ini tidak menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat.

Di sisi lain, lanjutnya, Muhammadiyah tidak berbicara dengan pemerintah setelah PP tersebut disetujui.

“Sejauh ini belum ada pembicaraan antara pemerintah dan Muhammadiyah tentang kemungkinan penguasaan tambang tersebut.”

Abdul Aziz mengatakan: “Jika ada usulan resmi dari pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibicarakan secara matang. Muhammadiyah tidak akan terburu-buru dan akan mengukur kemampuannya sehingga sistem pertambangan bagi organisasi, masyarakat, komunitas dan negara. tidak menimbulkan masalah.” Muti. Dikutip dari website Muhammadiyah.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel Lain Terkait Organisasi Pengelola Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *