Laporan dari surat kabar Tribunnews.com, Lita Fabriani
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberikan insentif bagi kendaraan hybrid, setelah perbincangan mengenai insentif sempat mengemuka beberapa bulan lalu.
Di tengah penurunan penjualan selama 10 dekade dan penurunan penjualan sebesar 19% pada kuartal I-2024, kombinasi insentif tampaknya bisa menjadi solusi untuk mendongkrak pasar. Sayangnya, pemerintah tidak melakukan hal tersebut.
Berbeda dengan Indonesia, Thailand menawarkan insentif kepada produsen kendaraan roda empat yang memproduksi kendaraan hybrid.
Dewan Investasi Thailand (BOI) mengungkapkan pada akhir Juli bahwa pajak cukai kendaraan hibrida akan dikurangi dari tahun 2028 hingga 2032.
Narit Therdsteerasukdi, sekretaris jenderal BOI, dikutip oleh Reuters mengatakan: “Ini adalah teknologi penting dalam transisi ke kendaraan listrik. Thailand memiliki kapasitas untuk menjadi produsen utama kendaraan hibrida, dan mendukung produksi hibrida akan mempertahankan produksi. suku cadang mobil akan menjadi.”
Menurut BOI, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menarik investasi senilai 50 miliar baht, atau sekitar 1,39 miliar dolar.
Pajak cukai akan dikurangi selama lima tahun bagi produsen kendaraan hibrida yang berinvestasi setidaknya 3 miliar baht selama empat tahun ke depan dan termasuk penggunaan komponen dalam negeri, kata BOI.
Selain itu, mobil produksi juga harus memiliki sistem bantuan pengemudi yang canggih untuk menerima insentif.
“Tujuh produsen mobil saat ini mendapatkan manfaat dari insentif yang ditawarkan BOI, empat di antaranya berasal dari Jepang dan tiga dari Tiongkok,” kata Narit.