Saling Balas dengan Stafsus Sri Mulyani Soal Tas yang Tertahan di Bea Cukai, Ini Kata Enzy Storia

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anzi Storia pun angkat suara terkait penjelasan tim khusus Menteri Keuangan Justinus Prostava terkait persoalan lokasi tasnya.

Hal ini dilaporkan oleh Kepala Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, akun media sosial X @EnzyStoria mengunggah postingan yang merinci lokasi tas tersebut.

Diakuinya, harga pajak tas tersebut lebih mahal dibandingkan harga tas itu sendiri.

Dan akhirnya selang beberapa jam, Justinus Prostova langsung merespon dan menjelaskan permasalahan download aktor Indonesia tersebut.

Dijelaskan Prastowo, Enzy pun mengaku bersyukur dan memahami permasalahannya.

“Terima kasih Pak Prastowo dan tim BC (Bea dan Cukai) yang segera menghubungi saya untuk mengoreksi apa yang saya rasakan. Semoga bisa menjadi pemahaman bagi kita semua,” jelas Enzy dalam akun X pribadinya, Sabtu (18/5/2024).

Prastowo sebelumnya menjelaskan, tas tersebut merupakan hadiah yang dikirimkan penjual kepada Enzy sebagai kompensasi atas kesalahan pengiriman sebelumnya.

Kemudian pengirim menyatakan harga lebih rendah dari harga sebenarnya. Hal ini mengakibatkan pembayaran tambahan.

“Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan informasi harga eceran. Karena nilai penyesuaian lebih tinggi dari nilai eceran dan tas merupakan pengganti, Kak Enzy meminta kepada PJT (perusahaan jasa konsinyasi) untuk mengembalikan barang tersebut kepada pengirim. hadiahnya,” kata Prastowo, dikutip dalam akun X, Sabtu (18/5/2024).

Prastowo menjelaskan, pengembalian barang PJT tidak masuk dalam mekanisme dan pada akhirnya barang tersebut masih tersimpan dengan baik di gudang PJT yang tidak berada dalam pengawasan pabean.

Terakhir, Prastowo menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan PJT untuk mempertanggungjawabkan situasi tersebut.

Terkait kejadian ini, kami sudah sepakat dengan PJT, mereka bertanggung jawab atas biaya tambahan yang timbul dan sepakat untuk melanjutkan pengurusan barang dengan pengirim, kata Prastowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *