Saksi Ungkap Seramnya di Ruang Isolasi Rutan KPK, Pintu WC Kadang Terbuka dan Tertutup Sendiri

Reporter Tribunnews.com, Rehmat W Nagarha melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Sekretaris Departemen Luar Negeri dan Perencanaan Khusus Sulawesi Selatan (Silsil), Eddy Rahmat mengungkap bahayanya tinggal sendirian di Rutan KPK. 

Eddy mengatakan, toilet atau WC di ruang tersendiri di Rutan KP itu misterius, bisa dibuka dan ditutup sendiri. 

Hal itu diungkapkan Eddy saat bersaksi secara online di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024) saat sidang kasus dugaan penggelapan atau penipuan pajak (pungli) di Rutan KPK.

Awalnya, majelis hakim mempertanyakan ancaman penarikan tanpa setoran di Rutan KPK. 

“Awalnya saksi menjelaskan bahwa sebelum mengambil uang, saksi dipaksa bekerja membersihkan toilet dan sebagainya,” kata Hakim Sriharti di persidangan. 

Siri lalu bertanya, setelah saksi mengumpulkan uang untuk mengambil ponsel tersebut, apakah kamar mandinya masih dibersihkan? 

“Jangan sekarang, Yang Mulia,” jawab Eddie. 

Hakim menanyakan siapa yang bertanggung jawab membersihkan kamar mandi Rutan KP setelah membayar Eddie.

“Jadi siapa yang tidak membayar untuk membersihkan kamar mandi, dll. Apakah ada yang lain?” Hakim Sri bertanya lagi. 

Eddy menjelaskan, warga binaan yang tidak membayar tagihan telepon seluler dan berada di luar sel isolasi, tidak diperkenankan berolahraga.  

“Setelah mengumpulkan Rp 20 juta, tindakannya aneh?” tanya hakim Siri. 

Eddy menjelaskan, para tahanan di Rutan KPK diperlakukan berbeda dan tidak lagi diperlakukan. 

Apa bedanya ruangan tersendiri dengan ruangan biasa? Apa bahayanya? Apa bahayanya ruangan tersendiri, tanya Hakim Siri. 

Eddie menjelaskan, tidak ada tahanan lain di ruang isolasi lantai 9. 

“Itu yang kami takutkan. Apalagi kami pernah lihat ada suara gaduh,” kata Eddy. 

Hakim Siri mengakui bahwa ada sesuatu yang benar, meski ada yang mengancamnya. 

“Ada yang takut, ada juga yang bersuara, Yang Mulia,” jawab Eddie. 

“Masyarakat Makassar juga kejam. Sedikit meniup. Sedikit menghisap, lari. Benar atau disengaja? Bagaimana menurut Anda? Mengerikan sekali,” kata Hakim Siri. 

“Saya perhatikan pintu kamar mandi kadang terbuka, kadang tertutup,” jawab Eddie. 

Jawaban ini langsung disambut gelak tawa para abdi dalem. 

“Tapi begitu dibayar, tidak populer. Rp 20 juta itu semua jaminan,” kata Hakim Siri dalam persidangan.

Diketahui, dalam dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 tersangka yang dituduh melakukan pemerasan atau pemerasan terhadap tahanan senilai total Rp 6,38 miliar sepanjang tahun 2019 – 2023.

15 orang tersebut dinilai sebagai Kepala Rutan KPK periode 2022-2024, Ahmad Fauzi, Kepala Rutan KPK Rasanta periode 2021, dan Bagian Keamanan KPK periode 2018-2022. gantung.

Selain itu, ada pula pegawai KPK antara lain Eri Inga Parmana, Supian Hadi, Agung Nagrohu, Eri Rahman Hakeem, Mohammad Rizwan, Mehdi Ares, Soharlan, Ricky Rahmunto, Verduyo, Mohammad Abdu, dan Ramzan Obaidullah yang menjadi terdakwa.

Para tersangka ditangkap dari tiga Rutan KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *