BERITA TRIBUN.
Keduanya diutus oleh S (57 tahun) yang menjadi korban pelecehan IR. S terlilit hutang dan hutang.
AJ (37) mengaku tak berniat mengakhiri nyawa korban.
Pada Kamis, 24 Oktober 2024, dia mengatakan kepada wartawan: “Saya membunuh seseorang secara tidak sengaja, tidak sengaja, untuk mendapatkan pelajaran atas instruksi S.”
Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.
Ia antara lain mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.
“Saya bertanggung jawab, saya mohon maaf kepada keluarga, baik ibu maupun anaknya. Sekali lagi saya sangat menyesal dan saya menyesalinya,” ujarnya.
Senada, pelaku lainnya, DN yang diketahui bernama R (28), juga meminta maaf atas perilaku buruknya.
“Saya meminta maaf kepada rekan-rekan saya dan meminta mereka memaafkan kesalahan saya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, perampokan terjadi di Jalan Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Provinsi Bogor, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berikut alasannya diungkapkannya.
Kejahatan tersebut tampaknya bermula dari tekanan emosional antara korban dan korban atas hutang dan tuntutan senilai 8 juta.
Wakapolres Bogor Adhimas Sriyono Putra mengatakan, perampokan dan pembunuhan tersebut direncanakan oleh pembunuh berhuruf S (57) yang meninggal karena bunuh diri.
S dilukai oleh korban yang disingkat IR (58), warga Kecamatan Bogor, Kota Bogor, warga Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Provinsi Bogor sejak tahun 2022.
“Jadi S ini berhutang kepada korban IR dan saat menagih utang tersebut, bisa jadi pelaku mengatakan hal yang tidak menyenangkan atau tidak patut didengar oleh pelaku sehingga menimbulkan kesedihan dan merencanakan pembunuhan,” ujarnya, Kamis. .
Alhasil, S mengajak dua penjahat lainnya untuk mencapai tujuan jahatnya, yakni AJ (37 tahun) dan DN alias R (28 tahun) yang ditangkap polisi.
Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kedua pelaku terlibat dalam eksekusi rencana jahat yang direncanakan S.
Rencana kejahatan tersebut sudah lama disusun, namun baru terlaksana sekitar pukul 01.15 WIB, 30 September 2024.
IR dipukul pelaku dengan benda kayu berukuran sangat besar mirip alu dan tewas seketika.
Pelaku dua aksi tersebut adalah AJ dan R. Korban ditangkap sendirian, lalu dihentikan dan kepalanya dipukul. S tidak masuk.
Selain kehilangan nyawa, sepeda motor Honda Beat milik korban dicuri oleh pelaku.
Mobil korban dijual pelaku AJ kepada saudaranya di kawasan Cianjur Kedupandak Jawa Barat seharga Rp 2,7 juta. (*)
Penulis: Muammaruddin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul “Mengaku Bunuh Korban di Ciampea, Bogor yang Membunuh: Niatnya Hanya Memberi Pelajaran”
?