Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong meski Iptu Rudiana Tak Hadir, Farhat Abbas: Mohon Doanya

TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, membenarkan kliennya akan mengucapkan sumpah pocong pada Jumat (8/9/2024) di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, terkait meninggalnya Vina dan Eky.

Dalam kesempatan yang sama, Farhat Abbas juga meminta doa dari masyarakat Cirebon untuk Saka Tatal agar kliennya mendapatkan keadilan melalui sumpah pocong yang diucapkannya.

Selain itu, ia menegaskan Inspektur Rudiana tidak hadir dalam acara pengambilan sumpah hari ini di Pocongo.

Padahal, lanjutnya, sumpah Pocongo ini diambil atas perintah Irjen Rudiana.

“Saya Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, hari ini kami hadir di Padepokan Agung Apparan Jati bersama Saka dan Bu Titin serta seluruh tim dari Jakarta.

“Hari ini kita tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi hari ini kita tetap akan mengambil sumpah Saka. Kita mohon kepada sesepuh tanah Cirebon dan kyai Cirebon untuk merestui niat baik Saka,” kata Farhat di lokasi. YouTube dan Berita.

Dengan parade sumpah pocong ini, Farhat yakin Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan Vin dan Eky delapan tahun lalu.

Farhat pun berharap tujuh terpidana lainnya yang mendekam di penjara segera dibebaskan.

“Pak Kyai, mohon kelancaran kejujuran Saka Tatal. Semoga Saka Tatal bisa menjadi orang yang bermanfaat dan panjang umur,” kata Farhat.

Ia mengungkapkan, sumpah pocongo yang diucapkan Saka Tatal hanya demi keadilan moral bagi kliennya, meski pihaknya mengajukan peninjauan kembali (PC) ke Mahkamah Agung (MA).

“Kami sudah tidak peduli lagi. Kami sudah melakukan PK dan proses hukum. Itu hanya keadilan moral betapa anak ini (Saka Tatal) bertakwa karena tidak jujur,” tegas Farhat.

Lebih lanjut, di hadapan Sako, Farhat meminta kliennya memastikan apakah dirinya memang siap mengucapkan sumpah pocongo.

Saka Tatal pun menjawab siap dan berani melakukannya.

“Hari ini saya bertanya lagi apakah Shaka berani bersumpah bahwa dia adalah pokong dan bukan penjahat dan dia salah ditangkap? tanya Farhat.

“Berani sekali dan sangat siap,” jawab Saka Tatal.

Sebelumnya, Saka Tatal mempersilakan Ip Rudian mengucapkan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran tuduhan penganiayaan dan rekayasa dalam kasus Vina di Cirebon tahun 2016.

“Sumpah pocong ini disampaikan oleh Pak Rudiana saat jumpa pers, namun Pak Rudiana menyampaikan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan benar bahwa Eky adalah anaknya yang meninggal,” kata pengacara Saka, Tatal Titin Prialianti, Rabu (07). /08/2024).

Sementara itu, Saka Tatal ingin menyumpahi Pocongo di bawah penyiksaan dan membuktikan bahwa dia bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus Vina.

“Membandingkan persepsi Sumpah Pocongo-nya. Saka meyakinkannya bahwa dia telah diburu.”

Dan dia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan sebagaimana tertuang dalam putusan, tegasnya.

Saka Tatal menilai kasus Vina delapan tahun lalu ada kecurangan sehingga delapan terpidana divonis bersalah.

“Itu semua rekayasa. Jadi Pak Rudiana harus sesuai dengan materi sumpah Pocongo-nya, yakni tidak akan mengada-ada atau melakukan penyiksaan, dan putusan kedelapan terpidana itu merupakan hasil rekayasa itu,” tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nanda Lusiana)

Artikel lain terkait meninggalnya Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *