Said Iqbal Protes soal Tapera, Suruh Pemerintah Bangun Rumah Hunian Dulu Baru Tarik Iuran Rakyat

BERITA TRIBUN. (06/06/2024)

Mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pemilu 2024. Keputusan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tentang Penyelenggaraan Taperos.

Hal ini karena program ini dipandang menyusahkan masyarakat, terutama pekerja, yang gajinya akan dipotong sebesar 2,5% dan dunia usaha sebesar 0,5% karena kontribusi Taper mereka.

Padahal, perumahan merupakan tanggung jawab negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Pasal 28, h.

Saeed menegaskan, sebaiknya pemerintah menyiapkan unit rumah terlebih dahulu melalui pembangunan perumahan (Perumna) yang sudah ada.

Pembeli rumah kemudian diminta membayar secara mencicil.

“Di seluruh provinsi ada Perumna 1, Perumna 2, dan Perumna 3,” kata Iqbal. “Setelah membangun rumah dari APBN atau APBN, barulah mereka yang ingin membeli rumah siap membayar.” , dikutip dari Wartakotalive.com.

Iqbal kemudian mencontohkan bagaimana pemerintah bisa membangun 1 juta unit rumah untuk pekerja di seluruh Indonesia.

Setelah itu, pemerintah menyiapkan formula iurannya.

Jadi, gaji karyawan tersebut jelas dipotong untuk membayar sewa.

Pada saat yang sama, status “tapera” yang diusulkan oleh pemerintah masih belum jelas, namun iuran wajib diperlukan.

“Sekarang (Tapera) harus turunkan pajak bumi dan bangunan, saya tidak tahu,” imbuhnya. Ya, solusinya adalah dengan membangun 1 juta unit rumah terlebih dahulu oleh negara melalui APBN dan APBD. Iqbal menuding pemerintah tidak memikirkan penyediaan perumahan bagi masyarakat

Iqbal juga menanyakan lokasi unit rumah yang dijanjikan pemerintah.

Jika melihat pada tahun 1980-an dan 1990-an, melalui Perumna, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan unit rumah.

Namun program Taperos yang ada saat ini tidak merinci di mana lokasi perumahan tersebut.

“Pertanyaannya sekarang pajaknya dipotong, rumahnya dimana? Pada tahun 80an dan 90an, seorang PNS, prajurit TNI-Polri, setelah pajak rumahnya dikurangi, dia sudah tahu, rumahnya Perumno 1, Perumno 2. , Perumno 3,Bekasi,Depok,Tangerang,Jakarta Perum Podok Kopi,” kata Iqbal, Kamis.

Oleh karena itu, Iqbal menuding pemerintah tidak terpikir untuk menyediakan perumahan bagi masyarakatnya.

Apalagi dari negara penyumbang hanya berasal dari pekerja dan perusahaan.

Sementara itu, pemerintah hanya bertanggung jawab mengelola uang.

Alhasil, Iqbal dan ribuan buruh menolak keras program Tapera yang baru saja dicanangkan pemerintah.

“Tanyakan kepada BP Tapera dan para menteri hari ini di mana rumahnya, kalau programnya sampai gajinya dipotong. “Pertanyaan sederhananya adalah pertama-tama tanyakan di mana mereka tinggal.”

“Kami tidak berniat menghibahkan rumah, kami hanya ingin memotong uang rakyat, menolak program Taperos, membatalkan 2024. nomor PP. 21,” kata Iqbal.

Jika program Tapera dihitung berdasarkan nilai potongan pekerja dan perusahaan, dinilai sangat tidak masuk akal.

Sedangkan Tapera mendapat potongan harga Rp 105.000 per bulan.

Sedangkan gaji rata-rata 3,5 juta. Rp per bulan.

Ditambah lagi dalam 12 bulan atau setahun, jumlah yang terkumpul hanya 12,6 juta. Rp.

Sedangkan kalau ditabung selama 20 tahun, totalnya 25,2 juta. Rp.

Menurut Iqbal, tidak ada ruang dengan harga tersebut.

Faktanya, membayar uang muka rumah saja tidak cukup.

“Rumah di sini harganya antara Rp 12,6 juta hingga Rp 25,2 juta, bahkan uang mukanya pun mungkin tidak cukup.

“Jadi rekaman itu hanya untuk para tunawisma, pertanyaannya mengapa sumbangan ini dikumpulkan?”

Sebagian artikel ini dimuat di Wartakotalive.com dengan judul Jokowi Minta PP Tapera Dibubarkan, Ancam Protes Serentak di Kepulauan Buruh

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *