Laporan jurnalis Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) untuk menghapus kelompok tenaga kerja dari Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebab, lanjut Saeed Iqbal, keberadaan UU Cipta Kerja merugikan pekerja dan buruh.
Hal itu diungkapkannya, Rabu (1/5/2024) di Stadion Regional Ara GBK saat menghadiri May Day Fiesta dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.
Usulan kami kemudian, jika Pak Presiden Prabowo bisa mendengarkan permintaan kami, adalah mengeluarkan Perpp Klaster Ketenagakerjaan yang dihapus dari Omnibus Law, ujarnya.
Belakangan, Saeed Iqbal menyebut upah murah bagi pekerja menjadi salah satu dampak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dia mengatakan kenaikan upah akibat Omnibus Act hanya 1,58 persen.
“Hal serupa juga terjadi di kota-kota industri lain di Tangerang, Bekasi, Karawang. Walaupun inflasinya 2,8 persen. Jadi upah kita tidak naik, hanya 1 persen,” kata Said.
Menurut dia, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), gaji ideal pekerja di Jakarta adalah di atas Rp 5,2 juta per bulan.
“Kalaupun rata-rata per orangnya mendekati Rp 7 juta. Hitung saja sewa rumah Rp 900 ribu, konsumsi makan Rp 30 ribu, 3 hari Rp 90 ribu, 30 hari Rp 2,7 juta,” ujarnya.
“Ini menambah sewa rumah yang sudah Rp 3,6 juta. Misalkan rata-rata ongkos kirimnya Rp 700rb, totalnya Rp 4,3 juta. Ini dibuang. Tapi pakaian, jajanan untuk anak. Kalau upah minimum saat ini 4,9 kalau sekitar Rp atau 5,1 juta rupiah,” lanjutnya.
Selain itu, Said menilai upah pekerja Indonesia lebih baik dibandingkan hanya di Kamboja dan Laos.
Said menyebutkan kedua negara tersebut merupakan negara merdeka setelah Indonesia.
“Lebih kecil dari Vietnam, sedikit lebih besar dari Myanmar. Lebih rendah dari Malaysia dibandingkan Singapura karena Covid-19, upah menjadi faktor penentu,” katanya.