Said Iqbal Bongkar Borok Pengusaha: PHK Karyawan Lewat WhatsApp, Jahat Sekali

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Federasi Serikat Buruh Indonesia Syed Iqbal mengungkap tindakan sewenang-wenang pengusaha dalam memutus hubungan kerja.

Syed mengatakan, ada pegawai yang memecat pegawai melalui pesan WhatsApp (WA) sembarangan.

“Sangat mudah bagi orang untuk dipecat sekarang,” ujarnya kepada awak berita saat menghadiri perayaan Hari Buruh di kawasan tersebut. Anda menggunakan WA untuk dipecat. Negara ini gila. “Bos kulit hitam ini sangat jahat.” Jakarta Pusat, Rabu (05/01/2024).

Mempermudah pengusaha dalam melakukan PHK terhadap pekerja dinilai merupakan dampak dari Omnibus Act terhadap kesempatan kerja.

Beberapa poin lain yang disampaikannya dalam Omnibus Law UU Ketenagakerjaan antara lain mengenai upah minimum yang kembali ke konsep upah minimum.

Lalu ada faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang bisa dioutsourcing. Pembatasan diatur dalam peraturan pemerintah.

“Artinya negara ini menyamar sebagai agen outsourcing,” kata Syed.

Kemudian, pekerja diberi kompensasi lebih sedikit dan libur panjang dihapuskan.

“Perlindungan upah bagi pekerja yang sedang cuti haid dan melahirkan tidak jelas,” kata Syed.

“ Cuti melahirkan bisa dibayar, cuti haid bisa, atau gratis,” lanjutnya.

Ia mengatakan, terkait perayaan Hari Buruh kali ini, para buruh mempunyai dua tuntutan utama terhadap pemerintah.

Tuntutan tersebut antara lain pencabutan UU Omnibus Ketenagakerjaan dan pelarangan outsourcing dan upah rendah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *