Sahroni Kaget Kader NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara, Segera Lapor Surya Paloh

TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024). , ketika dia kembali dari Vietnam.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Agung Harli Siregar.

“Iya benar ditangkap. Surat kami dari mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar sekitar pukul 15.45, rupanya dari Ho Chi Minh,” ujarnya saat dihubungi, Jumat.

Anggota Komisi Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan DPR RI ke-3 itu ditangkap menyusul kasus dugaan korupsi yang menjeratnya saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Yakni dugaan korupsi dana penanaman modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusahaan Properti Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.

Sedangkan tempus delicti atau kerangka waktu kejadian terjadi pada tahun 2009.

“Tipikor. Itu dana penyertaan modal pemerintah Kotawaringin Barat di Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009,” kata Harli.

Seperti diketahui, kader NasDem ini menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yakni pada 2005 hingga 2015.

Mendengar kabar tersebut, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget.

Pasalnya, pihaknya juga baru mengetahui hal tersebut dan akan segera menginformasikan kepada Ketua Umum NasDem Jenderal Surya Paloh untuk ditindaklanjuti.

Saya baru tahu dan kaget juga, kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

“Saya akan cari informasinya dulu dan laporkan dulu ke Presiden Jenderal. Nanti saya tunggu instruksi Presiden Jenderal,” tutupnya.

Sebelumnya, penangkapan Ujang Iskandar merupakan permintaan bantuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang mengusut kasus ini.

Bahkan, Ujang Iskandar juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini permintaan dari Kejati Kalteng. DPO-nya dari sana. Tentu saya tidak tahu. Ada permintaan di sana,” kata Harli. 

Hari menambahkan, kasus yang ditangani Kejaksaan Kalteng sudah memasuki tahap penyidikan. 

“Iya, diambil sidik jarinya,” ujarnya.

Namun, dia tak membeberkan besaran kerugian negara dalam kasus yang melibatkan Ujang karena belum mendapat informasi.

Sebab, kata Harli, pihaknya hanya membantu penangkapan Ujang Iskandar.

“Belum, kami hanya melindunginya,” ujarnya. Kekayaan Ujang Iskandar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ujang Iskandar pada 31 Maret 2024, ia memiliki harta senilai Rp18 miliar.

Ia memiliki beberapa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 17 miliar.

Sedangkan alat dan mesin angkut tercatat sebesar Rp 845 juta.

Ujang Iskandar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai total Rp1,9 miliar.

Namun Ujang Iskandar punya utang sebesar 2,7 miliar euro.

Berikut rincian sumber Ujang Iskandar yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.gp.id:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.490.732.105 Tanah Luas 50.000 m2 DI KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 259.875.000 Tanah Luas 45.000 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 233.887.500 Tanah Luas 3701 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 235.106.025 Tanah dan Bangunan Luas 320 m2/280 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN TIMUR, PRODUK SENDIRI Rp. 184.800.000 Tanah Luas 5000 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 86.625.000 Tanah Luas 20.000 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 577.500.000 Tanah Luas 134 m2 di KABUPATEN/KOTA SALATIGA, PRODUK SENDIRI Rp. 58.038.750 Tanah Luas 4.216 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 267.821.400 Tanah Luas 35.000 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 1.010.625.000 Tanah dan Bangunan Luas 440 m2/525 m2 di KABUPATEN/KOTA SALATIGA, PRODUK SENDIRI Rp. 2.482.882.710 Tanah dan Bangunan Luas 786 m2/320 m2 DI KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 260.799.000 Tanah dan Bangunan Luas 55,12 m2/50 m2 DI KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 288.750.000 Tanah Luas 15000 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 259.875.000 Tanah Luas 7500 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 12.993.750 Tanah Luas 2.745 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 15.852.375 Tanah dan Bangunan Luas 442 m2/180 m2 DI KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 252.656.250 Tanah Luas 67500 m2 DI KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 1.949.062.500 Tanah Luas 5.015 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 317.625.000 Tanah Luas 650 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 93.843.750 Tanah Luas 15000 m2 di KABUPATEN/KOTA KOTAWARINGIN BARAT, PRODUK SENDIRI Rp. 77.385.000 Tanah dan Bangunan seluas 17.439 m2/615.3 m2 di NEGARA ANDA Rp. 8.564.728.095

PERALATAN DAN MESIN TRANSPORTASI Rp. 845.200.000 MOBIL HONDA JAZZ MINIBUS 2010 HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000 MOBIL TOYOTA FORTUNER JEEP 2010 HASIL SENDIRI Rp. 171.000.000 MOBIL TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T 2023, HASIL SENDIRI Rp. 564.200.000

PROPERTI BERGERAK LAINNYA Rp. 1.923.006.168

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.274.142.637

HUTANG Rp. 2.744.268.071

TOTAL KEKAYAAN Rp. 18.788.812.839

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *