Sahkan UU ‘Pengaruh Asing’, Kenapa Georgia Tuai Kecaman?

Para pejabat tinggi di PBB, Uni Eropa dan Amerika Serikat mengecam tindakan Georgia yang mengesahkan undang-undang “pengaruh asing” yang menurut para kritikus akan menindak media independen dan kelompok hak asasi manusia.

“Saya mendesak pihak berwenang Georgia untuk menarik rancangan undang-undang ini dan melakukan negosiasi, termasuk dengan masyarakat sipil dan organisasi media,” kata kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk pada Kamis (02/5).

Pelabelan terhadap organisasi non-pemerintah dan media yang menerima dana dari luar negeri sebagai ‘organisasi yang bekerja untuk kepentingan asing’ merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan pemerintah federal.

Pada Kamis (02/5), terjadi demonstrasi di Tbilisi, ibu kota Georgia, yang dihadiri puluhan ribu orang.

Tindakan polisi tersebut menyusul protes serupa di luar Gedung Parlemen pada hari Selasa dan Rabu.

Undang-undang yang diusulkan ini mengharuskan entitas yang memiliki lebih dari 20% saham dalam mata uang asing untuk mengungkapkan sumbernya. Namun para kritikus mengatakan undang-undang tersebut mirip dengan “agen asing” Rusia yang digunakan untuk menekan kebebasan pers dan masyarakat sipil di Georgia.

Georgia adalah kandidat resmi untuk bergabung dengan Uni Eropa, namun Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan negaranya kini berada dalam posisi yang sulit.

“Saya mengikuti situasi di Georgia dengan penuh keprihatinan dan mengutuk kekerasan di jalanan Tbilisi,” katanya di media sosial.

“Warga Georgia menginginkan masa depan Eropa untuk negaranya. Georgia berada di tengah-tengah. Georgia harus berdiri di jalan menuju Eropa”.

Gert Jan Koopman, ketua komisi perluasan UE, mengatakan rancangan undang-undang tersebut akan merugikan ambisi Georgia untuk suatu hari nanti bergabung dengan UE.

“Ada masalah dengan kemajuan dalam hal undang-undang. Undang-undang yang ada tidak akan diterima dan akan menimbulkan hambatan serius terhadap proses aksesi UE,” katanya pada konferensi pers di Tbilisi.

Duta Besar AS untuk Georgia Robin Dunnigan mengatakan terpilihnya pemerintah Georgia menjauhkan negaranya dari masa depan Eropa di kawasan Atlantik, dan juru bicara Gedung Putih John Kirby mengatakan. Ada banyak kekhawatiran mengenai undang-undang baru ini

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan rancangan undang-undang tersebut “bertentangan dengan nilai-nilai yang ditetapkan oleh Uni Eropa dan dianut oleh masyarakat Georgia”. Apa Selanjutnya untuk RUU ‘Pengaruh Asing’ di Georgia?

RUU tersebut telah lolos pembahasan pertama dan kedua di parlemen Georgia, namun masih perlu lolos pembahasan ketiga dan ditandatangani oleh presiden.

Presiden Georgia yang pro-UE, Salomi Zurabishvili, berselisih dengan partai berkuasa Georgian Dream dan berjanji menolak RUU tersebut.

Namun, partai tersebut memiliki cukup kursi di parlemen untuk melakukan hal ini.

Rs/PKP (AFP, Reuters, AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *