Sah! Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2025 Naik Rp 25 T, Jadi Rp 108 T

TRIBUNNEWS.COM – Komisi

Keputusan ini disetujui oleh ketua komisi

Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan batas anggaran indikatif RAPBN 2025 sebesar Rp 83,1 triliun.

Sehingga, mereka meminta tambahan Rp25 triliun untuk kebutuhan anggaran 2025.

Terkait hal itu, Komisi X juga menyetujui dua usulan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Komisi

“Komisi

Usai dibacakan, Saiful Huda langsung terkesan sebagai bentuk persetujuan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, permintaan anggaran tambahan telah disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat bisnis yang digelar Rabu (6/5/2024).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suharti mengatakan usulan kenaikan anggaran tahun 2025 ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2024, pagu yang ada saat ini diturunkan menjadi sekitar Rp 101,3 triliun, sedangkan proyeksi pagu pada 2025 hanya Rp 83 triliun,” kata Suharti seperti dikutip Kompas.com.

Oleh karena itu, Suharti mengatakan partai telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun untuk mendukung dan mendukung pelaksanaan dan penyempurnaan seluruh program.

Suharti dalam sambutannya mengatakan, separuh dari target pagu tahun 2025 yakni Rp 41,5 triliun telah dialokasikan untuk dana wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, tunjangan guru non-PNS, guru guru dan non-PNS, serta BOPTN untuk pendidikan tinggi dan vokasi.

Dengan demikian, $12,19 triliun digunakan untuk program prioritas seperti Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, dan sesi pelatihan untuk mobilisasi sekolah.

Selain itu, ada pendanaan untuk mobilisasi guru, pusat pengembangan profesi, pengembangan karakter, dan reformasi birokrasi.

Sementara itu, Nadiem menyebut total angka pada tahun 2025 meningkat Rp 1,4 triliun dibandingkan tahun 2024.

“Target pagu Kemendikbud sebesar Rp 83,19 triliun yang dibahas secara tripartit Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas. Pagu target ini mengalami peningkatan sebesar 1,4 triliun dari tahun 2024,” kata Nadiem.

“Namun perlu diingat, (bentuk plafon) ini mungkin tidak mengoptimalkan semua kebutuhan.”

Meski mengalami kemajuan, Nadiem menyebut angka tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan.

Termasuk juga optimalisasi kebutuhan terkait rancangan teknokratis Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2025 hingga 2029.

Selain pendidikan, Kemendikbud Ristek mengalokasikan dana fisik sebesar Rp15,3 miliar dan non fisik sebesar Rp127,98 miliar, pungkas Nadiem.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poervoto) (Kompas.com/Sania Mashabi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *