Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan keluh kesahnya saat sidang kasus kesenangan yang menjeratnya.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor (Tipikor), SYL mengaku merupakan menteri termiskin di antara menteri lain di kabinet progresif Indonesia di bawah Presiden Jokowi.

Pasalnya, rumah miliknya di Makassar, BTN, tempat ia tinggali sejak menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Bahkan SYL mengaku, saat menginjak usia 70 tahun, ia hanya akan mencicil rumahnya saja.

“Yang Mulia, saya terkejut karena saya adalah salah satu menteri termiskin. “Waktu saya jadi Gubernur, rumah saya di BTN Makassar.”

“Hampir akan dicicil karena mudah-mudahan di akhir perjalanan saya akan berada di sini pada usia 70-an dan akan dicicil.”

“Saya ingin menyampaikan ini, Saudara-saudara yang terhormat,” kata SYL dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2024), diberitakan Kompas.com.

SYL menyampaikan keluh kesahnya tidak hanya kepada menteri termiskin itu, tapi juga kepada Presiden Jokowi.

Sebab, SYL menilai, Presiden Jokowi patut memberikan penghargaan atas kiprahnya sebagai Menteri Pertanian.

“Saya tidak mengajukan tuntutan apa pun terhadap Yang Mulia, padahal seharusnya negara memberi penghargaan kepada saya, saya mengadu ke Jokowi,” kata SYL kepada juri.

SYL kemudian memamerkan kontribusi Kementerian Pertanian (Kamementan) yang mampu menyalurkan Rp 15 triliun setiap tahunnya.

Sumbangan Kementan juga tak sebanding dengan korupsi yang dituduhkan SYL sebesar Rp 44 miliar.

“Yang Mulia, menurut informasi BPS yang saya miliki, saya tidak pernah menyumbang kurang dari 15 triliun tahun. Anda mencari 44 miliar dalam 4 tahun, itu hanya parfum dan lain-lain, saya hanya ingin keadilan.”

“Kamu tidak perlu menghormati saya, saya siap masuk penjara, saya siap masuk penjara, tapi hormati apa yang dikatakan orang-orang ini,” kata SYL. Menteri Pertanian Amran memberikan gaji kepada anak yatim

Berbeda dengan SYL, Menteri Pertanian Amran Sulaiman tidak pernah menerima gaji selama menjabat sebagai pembantu presiden.

Emron Sulaiman mendonasikan gajinya kepada anak yatim piatu.

Harapannya, apa yang dilakukannya dapat membahagiakan anak-anak yatim piatu.

Emron mengutip dari situs resmi Kementerian Pertanian: “Anak yatim piatu adalah anak-anak kita semua, saudara kita. “

Amron menuturkan, anak-anak yatim piatu yang ia asuh berasal dari bangku TK hingga SMA. Sementara itu, para janda lanjut usia turut dibantu.

Ia ingin memberikan beasiswa khususnya bagi pelajar, “Kalau bisa ada beasiswa, mohon bantuannya. Saya ingin semua anak di Indonesia mendapat kesempatan yang sama.” SYL membawa Jokowi

Perintah Presiden Jokowi itu diperiksa kembali oleh SYL dalam kasus dugaan korupsi.

Hal itu disampaikan SYL saat menghadirkan pakar pidana Universitas Pancasila, Agus Surano, dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2024).

“Yang Mulia, ini perintah Presiden, ini perintah Kabinet Menteri, ini perintah negara. Kalau itu terjadi dan benar, bawahannya, kata para menteri, hanya menterinya sendiri yang bisa. Yang bertanggung jawab. Apakah negara atau presiden?

Sebagai ahli, Agus hanya memberikan jawaban normatif atas pertanyaan SYL.

Menurut dia, dalam berbagai perkara pidana seringkali terdapat kesenjangan baik administrasi maupun perdata.

“Izin umum Yang Mulia, saya sampaikan bahwa sering terjadi persinggungan dalam hukum pidana, Yang Mulia. Persimpangan antara hukum administrasi dan hukum pidana, hukum perdata dan pidana,” kata Agus.

Tak puas dengan jawaban tersebut, SIL melontarkan pertanyaan tentang tindakannya sebagai menteri, bahwa dirinya adalah untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, jika dilakukan tindakan khusus, terdapat 287 juta orang yang kondisi pangannya terancam.

“Sekarang, demi kepentingan 287 juta orang, pangan mereka terancam, pemesanan sukarela terus berlanjut dan ini terjadi, apakah bisa diabaikan begitu saja dalam pendekatan pidana atau harus menjadi komponen konflik hukum yang ada?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, Agus menjelaskan hakikat pelanggaran hukum bisa hilang bila perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan umum.

“Oleh karena itu, ketika asas-asas yang saya nyatakan itu terpenuhi maka sifat melawan hukumnya hilang. Asas yang paling utama adalah asas kepentingan umum, asas keadilan, dan sebagainya.

FYI, SYL tidak hanya mengacu pada kebijakan atau perintah Presiden Jokowi satu kali saja selama persidangan kasus ini.

Sebelumnya dalam persidangan pada Rabu (5/8/2024), SYL mengaku perjalanannya atas perintah Presiden Jokowi menghabiskan dana masyarakat ratusan juta rupiah.

Ia mengaku berangkat ke Brazil untuk menyelesaikan permasalahan pertanian Indonesia.

Permasalahannya antara lain adalah kenaikan harga produk pangan.

“Perjalanan ke Brazil ini lama sekali, 34 jam. Tahukah kamu apa yang ada di sana? Yang saya perintahkan negara, presiden. Ini hasil keputusan Ratas,” kata SYL saat sidang tipikor, Rabu (8). /5/2024) Jakarta Berjuang Melawan Korupsi.

“Ada permasalahan internal yang tidak berjalan baik, antara lain kenaikan harga tahu tempe,” tegas SYL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *