Saat Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Jokowi Temui Ketum PBNU di Istana, Bahas Izin Tambang hingga IKN

Pada Kamis (22/8/2024), masyarakat berunjuk rasa di berbagai tempat untuk melihat putusan Mahkamah Konstitusi.

Usai massa berdemonstrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan rutinitas seperti biasa di Istana.

Presiden bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Stakuf atau Gus Yahya sekitar pukul 10.20 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Gus Yahya membahas perizinan pertambangan dan investasi di Ibu Kota Negara (IKN).

Tak hanya bertemu dengan Gus Yahya, Jokowi juga menerima kehadiran Plt. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Saat ditemui usai pertemuannya dengan Jokowi, Nana membantah ada pembahasan soal Pilkada di Jawa Tengah.

Nana mengaku hanya membicarakan urusan pribadi dengan orang nomor satu di Indonesia itu.

“Cuma soal undangan pernikahan (anak). Enggak ada salahnya. Nggak ada, nggak ada hubungannya,” kata Nana.

Saat ditanya lagi, Nana menegaskan pertemuannya dengan Jokowi tidak ada kaitannya dengan urusan politik.

“Tidak ada, tidak ada. Hanya pribadi. Hanya untuk urusan pribadi,” ujarnya.

Selain itu, Nana juga membantah perselisihan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pencalonan pada Pilkada 2024.

“Enggak apa-apa. Kita di Jawa Tengah ya,” ucapnya. Aktivitas Jokowi saat demonstrasi

M. Asisten Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden. Yusuf Parmana mengatakan, Jokowi akan melakukan kegiatan di Jakarta mulai Kamis pagi hingga sore.

Pukul 14.00 WIB, Jokowi diperkirakan akan menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung yang digelar di Teater JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Anda aktif di Jakarta. Rencananya akan tampil dalam agenda di JiExpo,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com, Kamis.

Namun, Jokowi disebut batal hadir dalam acara tersebut.

Jokowi sebenarnya menyerahkan agenda tersebut kepada pejabat lain. Reaksi Jokowi terhadap DPR yang membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi

Sebelumnya, Jokowi menanggapi tindakan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat ambang batas pemilu.

Jokowi menilai tindakan Baleg DPR itu wajar dalam proses ketatanegaraan.

Sebagai warga negara, Jokowi memilih menghormati keputusan MK dan DPR.

“Kami menghormati kewenangan dan keputusan setiap lembaga negara,” kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/8/2024), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

“Itu proses konstitusional yang sering terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” ujarnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/8/2024) mengomentari langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat tersebut saat rapat di Istana Negara. . Untuk pengangkatan pemimpin daerah. (Sekretariat Presiden YouTube)

Berbicara pada acara penutupan Musyawarah Nasional Partai Golkar (MUNAS) pada Rabu (21/8/2024), Jokowi juga mengatakan akan memperhatikan dinamika media sosial.

Termasuk perselisihan putusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian dibatalkan oleh Baleg DPR.

“Saudara sekalian, selama satu-dua hari ini, media sosial, media massa, kesibukan pasca keputusan terkait pilkada, kalau kita lihat di media sosial itu soal kesibukan. Masih di pertukangan,” ujarnya.

Menurut Jokowi, keputusan syarat pencalonan di Pilkada dikeluarkan oleh MK.

Oleh karena itu, DPR berada dalam wilayah legislatif yang menyelenggarakan rapat mengenai revisi undang-undang pilkada di RI.

“Padahal kita tahu semuanya, tapi kita tahu yang diputuskan hanyalah Mahkamah Konstitusi. Itu ranah yudikatif, dan sekarang yang dibicarakan di DPR adalah ranah legislatif. Tapi yang masih dibicarakan adalah pertukangan.” dikatakan..

Namun, Jokowi menilai munculnya kontroversi tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

“Ya, itulah warna demokrasi,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail/Pravitri Retno) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *