‘Saat diperpanjang hingga 2041, pemilik ulayat tak dilibatkan, sekarang ditambah lagi hingga 2061’ – Pemerintah Indonesia dinilai terburu-buru memperpanjang kontrak Freeport

Keputusan pemerintah Indonesia yang memperpanjang Izin Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport hingga tahun 2061 menuai kritik dari berbagai kalangan.

Pakar energi menilai tidak ada alasan untuk memperpanjang kontrak Freeport.

Ada juga tuduhan dari tokoh masyarakat adat, aktivis lingkungan hidup, dan tokoh agama di Timika, Papua, bahwa proses perpanjangan izin usaha Freeport tidak melibatkan masyarakat asli Papua.

PT Freeport Indonesia (PTFI) menanggapi tuduhan tersebut dengan mengatakan dalam pernyataan tertulis kepada BBC News Indonesia bahwa “semua pihak terkait terlibat”.

EVP Luar Negeri PTFI, Agung Laksamana, Senin (03/06) pagi mengatakan: “Tentunya kami akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses ini.

Agong tidak merinci reaksinya. Sebelumnya, dilansir dari situs PTFI, perseroan mengaku akan membukukan laba bersih sekitar Rp 3,355 triliun pada tahun 2023.

Situs resmi PTFI menyebutkan, uang tersebut diberikan kepada Pemprov Papua Tengah sebesar Rp 839 miliar, Pemda Mimika Rp 1,4 juta, dan beberapa daerah lainnya.

Dihubungi secara terpisah oleh BBC News Indonesia, Frets Borai, kepala dinas ESDM di provinsi Papua Tengah, menolak berkomentar mengenai perpanjangan kontrak Pemerintahan Bebas karena merupakan kebijakan pemerintah pusat. “Sebuah janji untuk masyarakat tradisional yang menantikan generasi mendatang”

Nelson Naktime merupakan generasi ketiga pemegang hak adat di kawasan hutan dan pegunungan yang kini dimiliki oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Seperti nenek moyangnya, ia lahir di Desa Banti Kecamatan Tembagapura Kabupaten Mimika.

Rumah orang tua Nelson berjarak kurang dari 500 meter dari Kali Kabur. Hasil operasi Freeport tetap ada di sungai ini, menarik para penambang emas dari Papua dan sekitarnya.

Nelson mengenang kisah yang diturunkan dari generasi ke generasi di keluarga besarnya: leluhurnya, Tuarek Naktim, adalah salah satu dari sejumlah perwakilan hak-hak tradisional yang menandatangani perjanjian dengan para pemimpin Freeport pada tahun 1960an.

Tuarek mengatakan Nelson ingin menandatangani perjanjian tertulis dengan Freeport saat itu, asalkan perusahaan tersebut menyekolahkan seluruh anaknya di luar Indonesia dan mempekerjakan mereka sebagai penambang.

Nelson tidak terima dengan dipenuhinya perjanjian yang dibuat oleh nenek moyangnya. Namun, beberapa kerabatnya bekerja di Freeport bahkan menjadi salah satu pimpinan perusahaan bernama Silas Night.

Sepanjang sejarah Freeport, beberapa kali keturunan pemiliknya menjabat sebagai pejabat di perusahaannya. Pengacara kemerdekaan Papua, Tom Bianale, tokoh sentral dalam badan permusyawaratan adat suku Amungme, pernah diberi jabatan komisaris di Freeport.

Tom menggugat Freeport di pengadilan federal New Orleans pada tahun 1996, menuduhnya melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan perusakan lingkungan.

Sebagai keturunan termuda dari keluarga Naktime, Nelson tidak mewakili keluarga besarnya dalam hubungannya dengan Freeport maupun pemerintah. Namun hal itu mengikuti dinamika perusahaan yang diklaim Presiden Joko Widodo milik pemerintah Indonesia.

“Jika Freeport ingin memperpanjang kontrak, mereka perlu menghubungi pemegang hak tradisionalnya,” kata Nelson.

“Saat kontraknya diperpanjang hingga 2041, mereka tidak bernegosiasi dengan keluarga saya, dan sekarang kontraknya diperpanjang lagi,” ujarnya.

Keterlibatan komunitas hak pertambangan Freeport telah menjadi isu yang berlangsung selama satu tahun. Misalnya, pada Agustus 2022, keluarga besar Naktime melakukan protes karena proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Freeport tidak memasukkan mereka ke dalam kelompok yang paling terkena dampak.

Protes serupa terus terjadi, salah satunya datang dari Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme pada akhir Januari 2024. Menurut riset Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), kampanye Freeport berdampak luas, hanya menyasar pemilik tanah adat. . , tapi sekitar 6484 orang.

“Saya tidak bisa mengomentari kegiatan Freeport karena masyarakat tidak pernah begitu transparan, seberapa banyak yang mereka cari dan sebagainya,” kata Nelson.

“Semua proses di Freeport harus dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa menilai apakah disetujui atau tidak,” ujarnya. Warga tidak terlibat

Rony Nakaya, aktivis lingkungan hidup dan tokoh adat suku Timika Kamoru, mengakui masyarakat adat pemegang hak tradisional di wilayah konsesi PTFI tidak dilibatkan dalam perpanjangan kontrak hingga tahun 2061.

“Bisa dikatakan sepihak, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan, dan pemerintah memiliki kebijakan yang sepihak dengan perusahaan,” kata Rony.

Pada tahun 2018, Indonesia menguasai 51% saham PTFI. Namun, Rony mengatakan hingga kini warga sekitar belum merasakan manfaat dari kegiatan PTFI.

Ia juga menyatakan kekecewaannya karena kali ini kendali 61% akan terpengaruh.

“Bagaimana dampaknya terhadap penduduk setempat? Pada saat yang sama, Freeport belum menyelesaikan permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh Freeport sendiri. Rooney mengatakan tailing tersebut menumpuk di pantai sehingga menghalangi lalu lintas warga setempat.

Di sisi lain, menurut dia, penggusuran warga sekitar konsesi pertambangan masih terus terjadi. “Yang saya lihat, ini menjadi program atau proyek yang dibelanjakan oleh segelintir orang,” katanya.

Senada, Pastor Katolik Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo, juga menanyakan siapa yang mendapat manfaat dari perluasan dan peningkatan minat Indonesia terhadap PTFI.

“Bagi negara tentu menang, tapi bagi masyarakat Papua siapa yang bisa menikmati hasilnya? Kita tahu, pengolahan emasnya bukan di Timika, tapi di Yunani,” kata Saulo.

Saul menilai kinerja PTFI selama ini gagal membawa kesejahteraan dan mengurangi pengangguran di kalangan masyarakat Timka dan Papua.

“Jadi apa artinya jika masyarakat Timika di Papua Tengah tidak hadir untuk menikmati hasilnya? Sedih sekali,” imbuhnya.

Selain itu, aktivitas pertambangan PTFI tidak hanya berujung pada kekerasan yang terus berlanjut, namun juga mengakibatkan hilangnya mata pencaharian masyarakat, dari penyitaan lahan hingga hutan terdegradasi, ujarnya. Apa tanggapan PT Freeport Indonesia?

Menanggapi tudingan tokoh masyarakat setempat, aktivis lingkungan hidup, dan tokoh agama di Timika, Papua, bahwa proses perpanjangan izin usaha Freeport tidak melibatkan masyarakat lokal Papua, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan hal itu “melibatkan seluruh pemangku kepentingan”.

EVP Luar Negeri PTFI, Agung Laksamana, dalam tanggapan tertulisnya kepada BBC News Indonesia, Senin (03/06) pagi mengatakan: “Tentunya kami akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses ini.

Agong tidak merinci reaksinya. Sebelumnya, dilansir dari situs PTFI, perseroan mengaku akan membukukan laba bersih sekitar Rp 3,355 triliun pada tahun 2023.

Situs resmi PTFI menyebutkan, uang tersebut diberikan kepada Pemprov Papua Tengah sebesar Rp 839 miliar, Pemda Mimika Rp 1,4 juta, dan beberapa daerah lainnya. “Menyesatkan dan sangat menarik”

Keputusan pemerintah untuk memperpanjang izin IUPK PTFI diperpanjang oleh Bisman Balchiyar, Direktur Eksekutif Pusat Penelitian Hukum Pertambangan dan Energi (PUSHEP).

Padahal, kata dia, perpanjangan kontrak secara sah akan dilakukan lima hingga satu tahun setelah kontrak berakhir, yakni pada 2041.

“Pada saat ini, ketika memperbolehkan perpanjangan, hal itu sangat tergesa-gesa, sangat dipaksakan, dan kemungkinan besar bias,” katanya.

Sesuai Pasal 169 Ayat 2 Ayat (2) UU 2/2020 tentang Sumber Daya Mineral dan Pertambangan Batubara, kontraktor seperti Freeport bisa mengajukan perpanjangan kontrak lima tahun sebelum kontrak berakhir.

Menurut Bisma, sisa waktu yang lebih dari 15 tahun memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola langsung tambang PTFI, baik dari segi sumber daya manusia maupun teknologi.

Sehingga, kata dia, ketergantungan pada manajemen asing akan segera terputus dan Indonesia akan memegang kendali penuh atas tambang emas PTFI.

“Saya pikir hal itu tampak konsisten, namun sebenarnya tidak,” kata politisi Partai Demokrat itu. Dia adalah.

Bisma mengatakan, meski Indonesia menguasai mayoritas saham PTFI, namun pengelolaan operasional PTFI masih dikuasai asing. Menurutnya, hal ini berarti Indonesia tidak bisa memiliki kedaulatan penuh dalam menguasai Freeport.

“Saya pikir ini sebuah anomali, sebuah keanehan yang tidak bisa dipertahankan. Indonesia punya saham mayoritas, tapi sudah waktunya bagi asing untuk mengambil kendali.”

Jadi kalau kendali penuh ada di Indonesia, sebenarnya perpanjangan kontrak ini tidak mendesak, karena PTFI itu milik BUMN. Tanpa perjanjian perpanjangan, Freeport tidak akan kemana-mana. Saya suka, katanya.

Konsekuensi lain dari ekspansi ini, Bisman melihat, Indonesia mengeluarkan biaya yang sangat besar melalui buyback dibandingkan dengan manfaat yang bisa diperoleh.

Dia mengatakan kenaikan stok tersebut diimbangi dengan kontrak saat itu yang menghabiskan cadangan emas dan tembaga di sana.

“Pada kenyataannya, Indonesia sejauh ini telah melalui permasalahan pemisahan diri dan pemekaran, serta masih mempunyai akses terhadap rente dan berbagai keuntungan,” kata Bisman.

Dalam perpanjangan kontrak terbaru, Indonesia menyatakan kepemilikan saham PTFI akan meningkat menjadi 61% dari sebelumnya 51%. Pakar Tambang ITB: ‘Menguntungkan Indonesia’

Di sisi lain, pakar pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena berpendapat bahwa pengelolaan atau optimalisasi pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara secara terstandar, efisien, bertanggung jawab, dan berkelanjutan merupakan salah satu pertimbangan penting pemerintah dalam melakukan ekspansi. adalah. IUPK atau PTFI.

“Dengan IUPK yang ada saat ini [berakhir pada tahun 2041], maka produksi PTFI akan berkurang pada akhir masa berlaku IUPK, dan jika IUPK tidak diperpanjang, tentu PTFI akan memiliki sumber daya dan cadangan baru untuk dieksplorasi.”

“Dengan perluasan IUPK, PTFI akan dapat menggali sumber daya dan cadangan baru untuk menjaga tingkat produksi dan pendapatan yang diperoleh pemerintah tetap tinggi,” ujarnya.

Ridho menambahkan, perpanjangan kontrak ini baik bagi Indonesia, “Kami berharap pemerintah mendapat lebih banyak pendapatan dari sewa yang dibayarkan PTFI.” “proses tertutup”

Jaringan Promosi Tambang (Jatam) menilai, berdasarkan evaluasi administratif, finansial, teknis pelaksanaan, dan lingkungan hidup, perlu diperhatikan apakah izin pertambangan akan diperpanjang atau tidak.

“Jika keempat syarat tersebut tidak terpenuhi, maka perpanjangan ini tidak diberikan. Namun masalahnya adalah proses-proses ini tidak pernah dipublikasikan oleh pemerintah. “Proses melawan Freeport sangat tertutup,” kata Mohammad Jamil, Ketua Jatam.

Menurut Jamil, perpanjangan kontrak PTFI hanya bersifat sepihak dan hanya akan menambah kerusakan lingkungan yang sudah terjadi dan merugikan warga sekitar yang tinggal di sana.

“Di wilayah kerja Freeport, nyawa tidak ada harganya. Degradasi lingkungan terjadi dimana-mana dan hak-hak masyarakat adat terkikis. Perubahan yang dilakukan Jokowi ini membuat masyarakat Papua memandang Jakarta sebagai penjajah, ujarnya.

Sebaliknya, perpanjangan kontrak ini hanya menguntungkan segelintir pihak yang berkepentingan di PTFI dan merugikan pihak lain, kata Jamil. PT Freeport Indonesia: “Meningkatkan keuntungan bagi negara dan perusahaan”.

Saat dimintai tanggapan para aktivis lingkungan hidup yang menyatakan tidak ada alasan mendesak untuk memperpanjang kontrak, PTFI tidak memberikan jawaban pasti.

Menanggapi tertulis BBC News, EVP External Affairs PTFI Agung Laksamana mengatakan, rencana pengajuan perluasan IUPK tersebut untuk mengoptimalkan cadangan sumber daya yang ada di Freeport saat ini.

Namun, memaksimalkan keuntungan yang besar bagi negara dan perusahaan, kata Agung, Senin (03/06) pagi.

Dengan adanya kepastian perpanjangan IUPK, lanjutnya, PTFI dapat merencanakan kegiatan penambangan setelah tahun 2041.

Khususnya dalam hal eksplorasi setelah tahun 2041, karena cadangan saat ini masih cukup besar, jelasnya. Freeport adalah jalan kontrak

Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat pada 13 November 2023, Presiden Jokowi bertemu dengan Richard C Adkerson, Chairman dan CEO Freeport McMoran Inc.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi membahas perpanjangan izin pertambangan dan peningkatan minat Indonesia terhadap Freeport.

Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin pertambangan selama 20 tahun telah mencapai tahap akhir, kata Jokowi dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden, Selasa (14 November). ). tahun lalu.

Jokowi pun berharap hal ini bisa diselesaikan pada akhir November 2023.

Dua bulan lalu, Kamis (28/03), Adkerson bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Negara bersama Presiden PTFI Tony Venas.

Dalam kesempatan itu Tony menjelaskan, mereka datang untuk melaporkan perkembangan proyek peleburan di Gresik. Selain itu, Tony juga mengaku pertemuan tersebut membahas perpanjangan kontrak.

“Kita ngobrolnya dikit-dikit tapi nggak dibahas secara detail, tidak lama, sudah dibahas sebelumnya,” kata Tony.

Usai pertemuan, Jokowi mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) pada 30 Mei 2024 untuk mengubah Peraturan Pemerintah No.

Ketentuan ini akan memudahkan PTFI untuk mencadangkan IUPK dan memperpanjangnya hingga dilakukan penilaian tahunan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 195A dan 195B.

IUPK Operasi Produksi dapat mengubah bentuk kontrak batubara dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 Tahun 2O2O tentang Pertambangan dan Pertambangan Batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 195 ayat 1 IUPK. setelah memenuhi kriteria,” dalam Pasal 195 B ayat 1.

Syaratnya adalah “perusahaan mempunyai fasilitas pengolahan dan/atau pengolahan yang terintegrasi di dalam negeri, pemegang sahamnya dimiliki oleh sekurang-kurangnya 51% peserta Indonesia, dan telah mengadakan perjanjian jual beli saham baru yang besarnya tidak dapat dicairkan. . Setidaknya 10% dari jumlah total.

Ayat 2 Pasal 1951 menyatakan: “(1) Cadangan perluasan sebagaimana dimaksud dalam alinea pertama diberikan sepanjang masih ada dan dinilai setiap sepuluh tahun sekali.”

Dalam siaran pers Kementerian ESDM, Sabtu (01/06), Pasal 195A dan 195B dimaksudkan untuk memberikan perlindungan investasi kepada pemegang IUPK yang diterbitkan berdasarkan UU 3 Tahun 2020. Ada komitmen investasi baru berupa kebutuhan operasional fasilitas pemurnian dan/atau pengolahan, serta peningkatan kapasitas eksplorasi dan pengolahan yang sedang berlangsung.

“Hal ini memberikan peluang untuk menjaga kelangsungan produksi dan perpanjangan izin lebih awal jika standar yang ditentukan terpenuhi.”

“Salah satu hal yang perlu ditegaskan dalam ketentuan ini adalah sebagai suatu kontrak/perjanjian usaha yang berkesinambungan, saham pemilik IUPK adalah milik peserta Indonesia dan baru dapat diperpanjang setelah penjualannya. Kementerian Energi dan Minerale Boornen menulis bahwa perjanjian jual beli saham baru tidak dicairkan minimal 10% dari total saham BUMN.Jokowi: 80% keuntungan negara

Jokowi mengatakan, setelah tingkat pertumbuhan ekuitas mencapai 61%, maka laba PTFI diharapkan mencapai 80% dan akan masuk ke pendapatan negara, pajak perusahaan, pajak penghasilan pegawai, pajak ekspor, dan pajak ekspor. .

“Kalau kita bicara Freeport lagi, itu bukan lagi milik Amerika Serikat, melainkan sudah menjadi milik negara kita, Indonesia,” kata Presiden Jokowi, Senin (27/05) di Jakarta.

Jokowi mengungkapkan, proses akuisisi saham mayoritas Freeport dilakukan secara rahasia oleh pemerintah Indonesia dan memakan waktu sekitar 3,5 tahun.

“Jatuh pakai uang. Jangan pakai kekerasan, tapi pakai uang. Kita terima uangnya dari AS dan bayarkan ke Freeport. Kata Jokowi, empat tahun pasti terbayar, dan Insya Allah tahun ini terbayar.” menjadi.”

Pada bulan Desember 2018, Pejabat Indonesia, Canda Hilang, PTFI, PTFI) oleh PTRUL (PERSEO) atau Pikiran ID (PTS)

Untuk membeli 51% saham kami, Guaran telah membeli 57 triliun pinjaman, dengan nama obligasi terbesar dalam dolar atau dunia barat Indonesia.

BBC Cormer Abhammin dan Abrawatorkad berkontribusi terhadap berita ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *