Rutan Depok Pastikan akan Tindak Petugasnya Jika Terlibat Kasus Tewasnya Tahanan akibat Dianiaya

Reporter Tribe News.com, Fahmi Ramadan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok juga tengah menyelidiki kematian seorang narapidana berinisial RS (26) yang diduga dipukuli enam narapidana lainnya pada Kamis (29/08/2024).

Salah satu hal yang diselidiki adalah apakah polisi terlibat dalam pelecehan tersebut.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamartha Surbakti mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami juga tidak memaafkan keterlibatan petugas dalam kasus ini dan akan tegas terhadap mereka yang terlibat dan melaporkan ke kantor wilayah untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata LaMarta dalam keterangannya, Minggu (1 September 2023).

Selain itu, Lamarta mengatakan pihaknya juga menghubungi pihak Pemasyarakatan Jawa Barat untuk menyelidiki masalah tersebut.

Jika ada keterlibatan petugas dalam perjalanannya, maka akan diturunkan tim investigasi langsung dari Kanwil Jabar untuk mendalami sejauh mana peran petugas tersebut.

Dia menjelaskan, jika terbukti ada petugas yang terlibat, kami pasti akan memberikan sanksi tegas.

Namun dalam kasus ini, LaMarta meminta masyarakat tidak perlu resah dengan informasi yang mungkin tidak benar.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada polisi untuk bekerja profesional menyelesaikan kasus ini,” tutupnya. Tanggal kematian korban 

RAJS (26), tahanan kasus narkoba di Rutan Kelas I Depok di Cilodong, Kota Depok, meninggal dunia di rumah sakit diduga setelah dipukul.

Korban meninggal pada Kamis (28/9/2024) pekan lalu, kata Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombis Adeari Siam Andradi.

“Pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 19.45 WIB diduga terjadi penyerangan, korban meninggal dunia,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31 Agustus 2024).

Ade Ary mengatakan, polisi awalnya memindahkan korban ke Kejaksaan Negeri Depok untuk diadili sebentar sebagai narapidana narkoba.

Jaksa kemudian mengirim korban ke Lapas Selodong di Depok. Kemudian Lapas Selodong menghubungi keluarga korban bahwa korban dalam keadaan sakit, ujarnya.

Saat itu pihak kerabat diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan tingkat kesadaran sedang.

Namun pihak keluarga tidak menemui korban (saat pemeriksaan di Rutan), ujarnya.

Setelah itu, petugas Lapas Cilodong akhirnya membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun diketahui nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Setelah itu, keluarga korban langsung membawa korban ke rumah duka, namun ditemukan luka di tubuh korban.

Korban mengalami luka luka tusuk di bagian dada, perut bagian kanan, dan punggung bagian kiri, ujarnya. 6 faktor pindah ke Nusakambangan.

Terkait dengan itu, enam warga binaan Rumah Tahanan (Rotan) Kelas 1 Depok yang menganiaya tahanan baru berhuruf RA (26) diancam sel isolasi hingga pembebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap tertunda.

Hal itu diungkapkan Krutan Dipok, Lamarta Subakti, menyusul tewasnya seorang narapidana yang diduga dibunuh oleh enam narapidana lainnya pada Kamis (29/08/2024).

Lamarta dalam keterangan resminya, Minggu (9/9) mengatakan, “Kami pasti akan menghukum para narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Pengalihan F-registrasi di sel isolasi, pencabutan hak reintegrasi, dan di Nusakumbangan.” transfer,” kata Lamarta dalam keterangan resmi, Minggu (9/9). 1 Agustus 2024).

Namun terkait penanganan hukum keenam faktor tersebut, Lamarta mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengatakan Lapas Depok akan tetap terbuka untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan seluruh bukti yang diperlukan untuk mengungkap sepenuhnya motif dan sejarah kejadian ini,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Lamarta pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pria yang ditangkap yang diduga akibat pemerkosaan.

Lamarta pun menyayangkan kejadian tersebut dan sangat tidak menoleransi kekerasan di lingkungan Lapas Depok.

Lapas Depok juga menyampaikan belasungkawa yang setulus-tulusnya kepada keluarga korban, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *