Rundown Konser NCT DREAM The Dream Show 3 di Jakarta 2024, Ada Sesi Soundcheck

TRIBUNNEWS.COM – Demikian rangkuman konser NCT DREAM The Dream Show 3 di Jakarta 2024.

Diketahui NCT DREAM akan menggelar konser di Jakarta pada 18 Mei 2024.

Konser bertajuk THE DREAM SHOW 3: DREAM( )SCAPE akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK)

Pemegang tiket pagi dapat menukarkan gelang pada tanggal 14 hingga 18 Mei 2024.

Sementara konsernya akan dibagi menjadi dua bagian, acara utama dan sound check.

Sesi soundcheck hanya bisa disaksikan oleh penonton pada tahapan tertentu.

Untuk lebih lengkapnya simak daftar konser NCT DREAM The Dream Show 3 di Jakarta 2024 berikut ini: Jadwal konser NCT DREAM The Dream Show 3 di Jakarta 2024 09.00 WIB – Selesai: Penukaran tiket 12.00 WIB – Selesai: Kios barang buka W12. Pintu utama dibuka 16.00 WIB: Soundcheck dimulai 17.00 WIB: Penonton memasuki arena konser 19.00 WIB: Konser dimulai Soundcheck Rundown NCT DREAM The Dream Show 3 di Jakarta 2024 09.00 WIB – 15.30 WIB: Soundcheck Rundown NCT DREAM The Dream Show 3 di Jakarta 2024 09.00 WIB – 15.30 WIB : . 0 WIB0 pemeriksaan tiket WIB0.0 00 WIB0.00 WIB : Pintu Soundcheck dibuka 16.00 WIB : Soundcheck dimulai Syarat Menonton Konser NCT DREAM Dream Show 3 di Jakarta 2024 Penonton hanya boleh memasuki tempat konser atau acara dan (tidak berulang), terlepas dari tiket kelas mana yang dibeli di tempat tersebut. itu tidak diperbolehkan. Demi keamanan dan kenyamanan, tidak diperkenankan membawa tas pakaian, ransel dan tas besar lainnya ke dalam area konser. gelang khusus untuk setiap kali Anda bepergian. Larangan Penonton Konser

1. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar venue.

2. Tidak diperkenankan membawa kamera profesional dan semi profesional/SLR/DSLR. Aktivitas perekaman dan penyiaran tidak diperbolehkan selama konser.

Kamera dengan lensa yang dapat dilepas, kamera video, peralatan perekam, dan kamera aksi tidak diperbolehkan.

Tidak diperbolehkan menggunakan flash untuk mengambil gambar.

3. Tidak diperkenankan berjualan di dalam area acara.

4. Dilarang menyebarkan leaflet atau brosur tanpa izin dari Promotor.

5. Dilarang membawa senjata apapun.

6. Tidak diperkenankan membawa alat lukis dan cat atau bahan pewarna apapun.

7. Dilarang membawa dan bermain kembang api atau bahan peledak.

8. Tidak diperkenankan membawa obat-obatan terlarang atau obat-obatan terlarang. Dilarang membawa obat-obatan yang sah tanpa resep dokter, kecuali obat-obatan yang dijual bebas. 10. Dilarang membawa produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. 11. Dilarang membawa rantai logam.

12. Tidak diperkenankan membawa benda yang dapat memancarkan sinar laser 13. Tidak diperkenankan membawa bendera atau benda berukuran besar yang terbuat dari logam atau kayu 14. Tidak diperkenankan membawa payung berukuran besar 15. Tidak diperkenankan membawa perlengkapan sanitasi handuk tanpa stempel. Tidak diperkenankan membawa hewan. Tidak diperbolehkan membawa kipas angin berukuran besar 18. Tidak diperbolehkan membawa pembuka botol 19. Tidak diperbolehkan membawa ransel, tas dan tas lainnya yang berukuran lebih dari 20 cm x 30 cm. Tidak ada ruang penyimpanan yang disediakan di lokasi acara. Tidak diperbolehkan membawa botol kaca21. Tidak diperbolehkan membawa tripod kamera 22. Tidak diperbolehkan membawa bahan peledak atau bahan mudah terbakar 23. Tidak diperbolehkan membawa pisau atau benda tajam lainnya.

24. Dilarang membawa bahan atau produk yang mudah terbakar dalam kaleng aerosol. Kegiatan pembakaran tidak diperbolehkan.

26. Tidak diperbolehkan membawa senjata air atau angin.

27. Dilarang membawa kursi. Dilarang membawa dan menggunakan drone atau barang serupa lainnya 29. Tidak membawa kantong tidur 30. Dilarang merokok/vaping/rokok elektronik di area konser.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *