TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-DE Seorang warga Jalan Kunchin, Sudimara Pinang, Kota Tangerang, Banten, kehilangan Rp 500 juta karena dibobol maling di rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ari Siyam Indradi mengatakan, perampokan terjadi pada Sabtu (14/9/2024) pukul 22.34 WIB, kata dia.
Ade Ari mengatakan, perampokan terjadi saat korban dan keluarganya sedang berlibur di Dieng, Jawa Tengah.
Saat itu, korban mendapat telepon dari pengurus rumah tangga (ART) berinisial NN yang mengabarkan telah terjadi perampokan.
Mengetahui hal tersebut, korban dan keluarganya langsung lari pulang.
Pintu samping rumah rusak dan rumah berantakan. Jendela rusak atau pecah, kata Ade Ari, Senin (16/9/2024).
Setelah itu, DE menggeledah barang-barang berharga yang disimpan korban di dalam rumah. Korban kaget saat mengetahui uang dan perhiasan ratusan gram miliknya hilang.
Korban kehilangan uang tunai Rp 200 juta, perhiasan emas 150 gram senilai Rp 180 juta, gelang emas putih 20 gram senilai Rp 19,4 juta, kalung emas putih 25 gram senilai Rp 24,2 juta, gelang berlian senilai Rp 25 juta, dan berlian. Anting senilai 25 juta rubel.
Total kerugian korban mencapai hampir 500 juta rubel.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Ade Ari.
Pengarang: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rumah Warga Tangerang Dikubur Maling Saat Liburan di Dieng, Pelaku Curian Rp 200 Juta dan Perhiasan.