Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah 6 Jam, KPK Bawa Keluar 2 Koper, Kamar Utama Ikut Digeledah

TRIBUNNEWS.COM – Penyidik ​​KPK menggerebek rumah mewah Andi Tenri Angki Yasin Limpo, adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (16/5/2024).

Rumah tersebut diketahui berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappochini, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pencarian berlangsung selama enam jam dan sekitar pukul 20.00 mereka muncul dengan membawa dua koper.

Kedua koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik ​​dan lokasi rumah adik SYL pun langsung dibersihkan.

Kemudian minibus berwarna merah yang ditumpangi keluarga itu datang di belakang mobil penyidik.

Dalam penggeledahan itu pula, penyidik ​​KPK mengajak pejabat pemerintah setempat untuk ikut menggeledah.

Salah satunya Amin Usman, Ketua RW setempat.

Amin mengaku diminta menyaksikan penggeledahan dua ruangan yang dilakukan penyidik ​​KPK.

“Saya hanya ingin melihat penggeledahan, ada dua ruangan (digeledah),” kata Amin, dilansir Kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Amin mengaku belum bisa memastikan kamar siapa yang digeledah penyidik ​​KPK.

Namun diketahui, salah satu ruangan yang digeledah merupakan ruangan utama rumah mewah Tenti Angka Yasin Limpo.

Amin juga tidak melihat secara jelas bukti apa saja yang dihadirkan penyidik ​​KPK.

“Aku tidak tahu kamar siapa ini, tapi sepertinya ini kamar utama.”

“Saya tidak melihat apa-apa (barang bukti disita),” jelas Amin.

Dalam kasus ini, SL terlihat jelas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan menggelapkan uang orang lain, menerima insentif uang, dan melakukan pencucian uang.

Namun dua kasus pertama baru saja dibawa ke pengadilan.

Dalam kasus ACA, KPK sebelumnya telah menyita CD Mercedes Benz Sprinter 315 hitam beserta kunci remote control mobil tersebut. Mobil SYL sengaja disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK juga menyita rumah SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah itu bernilai 4,5 miliar dolar.

Sementara itu, dalam kasus lain, politikus NasDem SYL didakwa melakukan penggelapan sebesar 44.546.079.044 dolar AS dan menerima suap sebesar 40.647.444.494 dolar AS pada 2020-2023.

Kasus tersebut dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya, Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta, SYL didakwa menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Reza Rifaldi)

Baca pemberitaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *