Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini

TRIBUNNEWS.COM – Kabar mengejutkan datang dari keluarga Ruben Onsu dan istrinya Sarwenda. 

Rupanya, Ruben Onsu dan Sarwenda Tan belum menemukan titik temu dalam permasalahan yang mereka hadapi.

Ruben Onsu kini telah resmi mendaftarkan proses perceraian terhadap Sarvend.

Hal itu juga dibenarkan Humas PN Jaksel T. Marbun.

Menurut pengakuan T. Marbun, proses perceraian tersebut didaftarkan pada 9 Juni 2024. 

Pengakuan tersebut disampaikan T. Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024). 

“Iya benar, jadi berdasarkan SIPP kami, ada gugatan penggugat atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) terhadap S (Sarwenda) terkait proses perceraian yang didaftarkan pada 9 Juni 2024,” kata Marbun. . . 

Marbun mengaku, gugatan cerai langsung diajukan melalui kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayar. 

“Penggugat RSU mengajukan melalui kuasa hukumnya,” lanjutnya. 

Saat Marbun ditanya alasan perceraiannya, Marbun menegaskan belum bisa menjelaskannya ke publik. 

Karena urusan ini masih bersifat pribadi. 

“Alasan perceraian sudah pasti disebutkan dalam gugatan, tapi ini kasus perceraian pribadi.” 

“Kami tentu tidak bisa menginformasikannya kepada masyarakat umum karena ini juga merupakan persidangan tertutup,” jelasnya. 

Meski tersangkut isu perceraian, Marbun menjelaskan, ayah tiga anak ini tidak terlibat dalam masalah tunjangan anak atau harta benda lainnya. 

Bahkan persidangan Ruben Onsu murni soal perceraian. 

“Apa yang mereka minta hanyalah perceraian, tidak ada tunjangan anak, tidak ada hal seperti itu.” “Itu hanya perceraian,” jelasnya.  Humas II PN Jaksel, T. Marbun (tayangan kanal YouTube Intens Investigasi)

Dalam sidang pertama kasus perceraian Ruben dan Sarvenda, hakim mengambil keputusan pada 9 Juli 2024. 

“Dalam prosesnya, majelis hakim yang ditunjuk menetapkan tanggal sidang perkara pada 9 Juli 2024,” ujarnya. 

Sekadar informasi, perkara perceraian Ruben Onsu sudah masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

(Tribunnews.com, Rinando) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *