Ruang Kerja Sekjen DPR Digeledah KPK, Legislator Demokrat: Pemberantasan Korupsi Harus Didukung

Laporan jurnalis Tribunnews.com Chaerul Umama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen) pada Selasa (30/4/2024).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, segala tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi patut didukung.

“Kita harus menghormati dan mendukung penuh segala tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di lingkungan DPR,” kata Didik saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/1/2024).

Didik mengatakan hampir semua orang menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di seluruh lembaga pemerintahan, mulai dari pusat, daerah, bahkan desa.

Oleh karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kita harus mendukung penuh segala upaya dan langkah pemberantasan korupsi tanpa diskriminasi, termasuk yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen) pada Selasa (30 April 2024).

Khususnya, tim penyidik ​​KPK juga menggeledah kantor Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Benar, kegiatan itu terjadi dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dalam perkara yang ditutup KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Tim penyidik ​​kini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Pantauan Tribunnews di lokasi kejadian, penyidik ​​KPK meninggalkan kantor Sekretariat Jenderal DPR RI sekitar pukul 17.55 WIB. Setidaknya ada tiga penyidik ​​berbatik yang keluar dari Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.

Mereka terlihat diawasi dengan ketat oleh petugas polisi bersenjata lengkap. Salah satu penyidik ​​terlihat membawa koper berukuran besar berwarna merah dari kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.

Kemudian, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang terparkir di depan halaman Kantor Sekretaris Jenderal DPR RI. Koper itu diletakkan di bagasi belakang mobil.

Namun, belum diketahui apa yang didapat penyidik ​​dari penggeledahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *