Royalnya SYL: Hadiahi Jam Tangan Mewah ke Ketua Komisi IV, Beri Uang Rp 500 Juta ke Firli

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian (Menthan) Syahrul Inasin Limpo (SYL) sangat dermawan kepada rekan-rekannya.

Hal itu terungkap pada Senin (24/6/2024) saat sidang lanjutan SYL, terdakwa SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus suap dan ajakan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam persidangan, Ketua 4 Panitia SYL KHDR ini mengaku memberi Sudin kelebihan jam kerja dan tunjangan hari raya (THR).

Dikatakannya, penghargaan tersebut diberikan karena Sudi dinilai berhasil meloloskan usulan anggaran Kementerian Pertanian.

Tak hanya itu, gaji SYL juga terungkap dan mengaku membayar Rp 500 miliar kepada Firli Bahura, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dia mengatakan sumbangan tersebut tidak ada hubungannya dengan korupsi dan hanya sekedar ungkapan persahabatan.

SYL THR dan KHDR menyerahkan sebuah jam tangan mewah kepada Ketua Panitia Keempat

SYL mengaku memberikan uang dan jam tangan mewah dalam jumlah besar kepada pimpinan dan anggota panitia KHDR 4.

Salah satu legislator yang mengaku mendapat penghargaan SYL adalah Ketua Komite 4 KHDR Sudin.

SYL mengatakan Kementerian Pertanian memberikan hadiah jam tangan mewah sebagai pengakuan atas keberhasilan penyelesaian usulan anggaran pembelian pupuk.

Gubernur Sulawesi Selatan dua periode ini mengungkapkan, kesepakatan donasi itu dicapai dalam pertemuan tatap muka antara dirinya dan wakil departemen menyusul pertemuan Komite Keempat Republik Rakyat dengan Kementerian Pertanian.

Meski demikian, SYL memperkirakan jam tangan yang diinginkan Sudi tidak akan dibanderol hingga beberapa miliar rupee.

“Kami duduk (setelah pertemuan KHDR), minum kopi dan sepakat untuk membeli jam tangan, bukan peran atau apa pun,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada 17 April 2024, mantan asisten SYL Panji Hartarto juga menghadiahkan sebuah jam tangan mewah.

Saat itu, Panji mengatakan mantan bosnya telah memintanya untuk mengirimkan jam tangan mewah senilai $100 juta kepada CEO divisi tersebut pada tahun 2021.

Panji bahkan memanfaatkan Pawar untuk mengirimnya ke rumah Sudi karena harga jam tangan itu sangat mahal.

“Saya membawa pulang Patwar dan sopirnya,” katanya.

Selain jam tangan Panji, terdakwa lainnya, Mohammad Hatta, juga mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar $10 juta kepada Sud.

Namun, Hatta menyebut uang itu diperuntukkan untuk pernikahan anak Sudi.

SYL mengatakan, pihaknya telah menyerahkan THR kepada seluruh pimpinan keempat pengurus, termasuk departemen.

Namun, menurutnya, hal itu merupakan praktik umum di seluruh kementerian dan menjadi tradisi di kalangan eksekutif dan legislatif.

“THR adalah hal yang lumrah dan lumrah bagi kementerian yang ada. Bukan hanya Kementerian Pertanian,” kata SYL.

Sebagai tanda persahabatan, SYL memberikan Firla hadiah sebesar Rp 500 juta. Dalam foto, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Inasin di Lapangan Bulutangkis Limpo. Asisten Syahrul Inasin Limpo itu mengungkapkan, uang tersebut diserahkan kepada mantan Firli Bahura dalam pertemuan yang digelar di lapangan bulu tangkis.

SYL pun mengaku memberikan uang Rp500 juta kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui di stadion atau GOR.

Katanya, uang itu diberikan kepada asistennya dan asisten Fairley.

Hal itu terungkap saat Ketua Wasit Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada SYL soal dana yang diberikan kepada Firla.

“Berapa harganya?”

“Saya belum tahu persis jumlahnya, tapi saya kira Rp 500 (juta),” jawab SYL.

Dia menyatakan, uang yang ditransfer dalam mata uang asing.

Namun hal itu menjadi pertanyaan hakim karena Kementerian Pertanian saat itu sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, SYL belum mengumumkan niatnya untuk menyumbang kepada purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.

Dia menjelaskan, pemberian uang Rp 500 juta kepada Firla hanya sebatas silaturahmi.

Hakim bertanya, “Apa yang dimaksud dengan pemecatan? Penghentian?”

“Tidak ada yang menelepon saya dan saya rasa saya terus menerima telepon dan Pak Firley-lah yang berinisiatif menyambut saya,” kata SYL.

“Jadi otomatis Anda tahu soal ini dan makanya aparat penegak hukum mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi Kementerian Pertanian untuk mengusut masalah tersebut (puas dan menjarah) dan itu tema pertanyaan saya? tanya hakim.

“Ya, Yang Mulia memiliki informasi tentang masalah mencurigakan pada berbagai proyek dan saya telah menghubungi inspektur jenderal saya dan yang lainnya, termasuk CEO, dan semuanya jelas dan tidak ada masalah.”

SYL menjawab, “Jadi ini hanya pertemananku dengan Puck Firley. Kami berdua anggota kabinet dan aku sering duduk di sebelahnya.”

Bahkan, SYL mengaku membayar Firla dua kali Rp 500 juta dan Rp 800 juta dengan total Rp 1,3 miliar.

Namun SYL tidak menjelaskan maksud pemberian uang sebesar 800 juta dong kepada Firla.

“Apakah kamu membayar uang yang baru saja kamu sebutkan? Berapa kali?”

SYL: “Yang Mulia, saya sudah mengatakannya dua kali.

“Awalnya 500, atau mungkin 800?”

“Iya, kurang lebih Yang Mulia,” jawab SYL.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poervoto/Ashry Fadilla)

Artikel lain tentang korupsi di bidang pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *