Roy Suryo Soal CCTV Kasus Vina Cirebon 2016 Didesak Dibuka, Hampir Mustahil kalau Tak Diselamatkan

TRIBUUNNEWS.COM – Pakar Telematika dan Multimedia KRMT Roy Suryo memberikan jawaban atas peluang dibukanya kembali pengawasan video dalam kasus meninggalnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Roy Seryo memperkirakan rekaman CCTV delapan tahun lalu pasti hilang jika tidak direkam.

“Sebenarnya tahun 2016 ada mini market di dekat jalan layang, lalu ada hunian mewah di sebelahnya.”

“Kalau ada (rekaman CCTV), kemungkinannya nyata. Tapi kalau tidak tercatat dulu, tidak mungkin dibuka, apalagi sudah delapan tahun dibuka,” kata Roy Seryo dalam talkshow umum, Kamis. 11/2024)

Meski hampir mustahil, Roy Seryo mengatakan rekaman itu bisa saja muncul kembali. Selama kejadiannya belum lama terjadi, Anda bisa menyimpan rekamannya.

“Contohnya dulu almarhum ayah Egie, Rudiana, yang merekam atau merekamnya. Mungkin itu bukti yang sangat istimewa,” katanya.

Namun, Roy Seryo mengatakan apakah pencatatan atau pencatatan pada tahun 2016 sudah sesuai dengan standar hukum yang ada adalah persoalan lain.

“Kalau tidak tepat, maka kasus Otto Hasibuan yang menyangkal CCTV (barang bukti) Jessica (dalam kasus Kopi Mirna).”

“Pengawasan video benar. Tapi itu tidak dicatat dengan benar. Dari segi hukum cacat,” kata Susno Duadji meminta Polda Jabar membuka kamera pengintai dalam kasus Vina.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Polisi (purnawirawan) Susno Dodji meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) menyediakan kamera pengintai dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon tahun 2016. Jawa Barat untuk dirilis.

Menurut Susno, beredarnya rekaman video CCTV kasus Vina Cirebon bisa menjadi peluang bagi Pegi Setiawan untuk diberhentikan dari kasus tersebut.

Susno menegaskan, dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Egee, penyidik ​​Polda Jabar harus kembali ke titik awal.

Atau kembali ke awal penyidikan kasus yang menewaskan Vina dan Egie.

Oleh karena itu, penyidikan terhadap Peggy yang ditangkap harus dikurangi menjadi nol. Jangan di tengah-tengah,” lapor Susno dari Tribun Jakarta, Sabtu (6 Juli 2024).

Susno lantas bertanya-tanya mengapa kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky belum juga dibuka.

Padahal ia sempat mendengar antek ayah Eky, Iptu Rudiana, yang menyita bukti CCTV pembunuhan Eky.

Susno pun memberikan barang bukti berupa telepon genggam Vina dan Eki.

Menurut Susno, penyidik ​​sudah bisa memeriksa kembali ponsel Vina dan Eky.

Berbeda dengan bukti darah dan air mani yang tidak bisa diperiksa lebih dekat.

“Ponsel bisa berbicara. Kamera CCTV dapat berbicara. “Banyak kamera pengintai yang disita. Kenapa tidak dibuka?” imbuh Susno.

Lebih lanjut Susno menegaskan, ponsel Vina dan Eky, serta ponsel terdakwa lainnya, harus berisi bukti percakapan atau video.

Kamera CCTV dan Ponsel bisa dijadikan bukti forensik dalam penyidikan ulang pembunuhan Vina dan Ekki

“Kami berharap video pengawasan bisa dibuka, Mabes membuka video pengawasan, telepon seluler Pegi, Vina, dan Eky serta telepon seluler sanksi disita.”

“Ada bukti percakapan di sana, di negara bagian Washington, dan video itu belum dirilis. Keduanya merupakan bukti forensik. Makanya saya yakin Pegi bebas,” kata Susno.

Adapun dugaannya, petugas penyidik ​​sudah memeriksa alat bukti untuk memutuskan ada tidaknya tersangka. Susno memberi penjelasan.

Susno menegaskan, rekomendasinya ditujukan untuk mengungkap kasus tersebut.

Perlu diketahui, pembunuhan Vina dan Egi kini menjadi bahan perdebatan publik. Oleh karena itu, Susno meminta penyidik ​​mendalami seluruh informasi yang ada di media. “Tidak semua berita di TV memiliki opini. Ini datanya, itu ada di sana. Podcast punya opini yang bisa mendalami datanya.”

“Upaya petugas penyidik ​​mengungkap peristiwa tersebut dengan menggunakan KUHAP untuk mengumpulkan alat bukti. Terbukti kejahatan atau tidak? Bagaimanapun, itu bukanlah kecelakaan lalu lintas. Tapi itu pembunuhan,” kata Susno.

Artikel ini sebagian dimuat di TribunJakarta.com dengan topik Susno Duadji Terus Dorong Pembukaan Kasus CCTV Vina: Ini Bukti Forensik, Saya Yakin Pegi Bebas.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *