Kata reporter Tribune News, Raines Abdella
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar komunikasi Roy Sorio menanggapi keras pemberitaan Underground Power (Pasaturday) terkait tudingan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakaboming selaku pemilik akun Fufafa.
Roy mengira Pasbata tiba-tiba muncul dan memberitahukannya.
Dia mengatakan dalam kontaknya dengan Tribune News, Kamis (10/10/2024), “Tentara bawah tanah tiba-tiba muncul di lapangan dan membuat laporan bodoh ini.”
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini yakin wartawan akan membaca ulang laporannya.
Rai mempertanyakan alasan jurnalis Gibran Rockaboming menyebut Raka sebagai simbol nasional.
“Dia (Pasbata) pasti baru pertama kali belajar, sejak kapan burung Garuda Pancasila yang merupakan lambang asli Indonesia berubah menjadi lambang resmi wakil presiden (yang tidak terpilih)?” kata Roy.
Dia tidak mau berbuat apa pun terhadap laporan Passabata.
“Jadi soal laporan ini biarlah masyarakat (Netize +62) yang menilai dulu, alangkah baiknya semua orang mempelajarinya, saya tidak perlu berbuat apa-apa karena situs resmi, nomor LP dan dokumen-dokumen tersebut tidak jelas. , ” jelasnya.
Sebelumnya, pakar penyadapan Roy Sorio melaporkan ke Bareskrim kepolisian dugaan Wakil Presiden Gibran Rockaboming adalah pemilik akun FIFA.
Pelapor pada Jumat (27/9/2024) adalah Sekretaris Jenderal Angkatan Darat (Pasbata) Jokowi, Sri Kantoro Bodianto.
Laporan jajak pendapat adalah topik populer di Platform X, yang menarik beragam audiens.
Bodhianthu meminta Roy Suryu membenarkan ucapannya dalam waktu 1 x 24 jam.
“Saya minta agar barang bukti tersebut dalam waktu 1 x 24 jam diselesaikan karena membuat kami was-was dan resah.” .
Roy Sorio dinilai menjadi sosok yang bertanggung jawab atas permasalahan di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi.
Wartawan juga mencatat, ada unsur kerancuan yang disengaja dalam pelantikan Gibran Rekabombing sebagai Wakil Presiden.
Seharusnya Pak Jokowi pendaratannya mudah, galau dan Mas Gibran sebagai wakil presiden dipilih dengan baik oleh 58 persen rakyat, katanya.
Bodhianthu mengeluhkan kelakuan Rai Sorio.
Dalam pengaduannya, Bodianto menuduh Roy Suryo melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE dengan menyebarkan berita bohong.
Sebelumnya, Roy Sorio yakin 99,9 persen Gibran adalah pemilik akun Fofuffa.
“Saya dapat mengatakan secara profesional bahwa 99,9 persen akun Fufafa yang diakses dan dihapus terkait dengan mantan Wali Kota Sulu atau wakil terpilih kami Gibran. 9/2024).
Ia menggunakan dua metode untuk menjelaskan hal ini, yaitu metode sosioteknik dan metode teknis.
Pada metode pertama yaitu sosioteknik, mereka menyelidiki metode penulisan pada akun Facebook, dimana beberapa kata ditulis dengan cara yang sama seperti yang digunakan pada akun budaya Chile.
Diketahui bahwa Peri Chili adalah bisnis berbayar.
Roy melanjutkan: “Cara seseorang menulis tidak berubah, ketika dia menulis kata yang sebagai ‘yang’, masuk akal jika mengacu pada ceritanya yang lain, Chili Pari, dia menggunakan gaya yang sama.
Roy juga menyebut Foffa terkait dengan akun yang diduga berkaitan dengan Gibran dan Kesing Pangarip.