Roy Suryo Anggap Audrey Davis Bisa jadi Tersangka usai Ngaku Pemeran Video Syur, tapi Ada Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM – Pakar telematika Roy Suryo menilai putra mantan penyanyi Naif David Bayu, Audrey Davis, bisa ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku menjadi pemeran dalam video emosional yang viral di media sosial, namun ada syarat yang harus dipenuhi. bertemu.

Roy Suryo awalnya menganggap kasus ini menarik karena Audrey Davis-lah yang pertama kali memberitakan viralnya video emosional seperti miliknya di media sosial.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2024), Audrey Davis mengaku pemeran dalam video emosional tersebut adalah dirinya sendiri.

Berkaca dari fakta tersebut, Roy menilai Audrey Davis bisa saja menjadi tersangka jika dirinya dilaporkan pihak lain akibat video emosional tersebut.

Namun, lanjutnya, meski harus ada laporan dari pihak lain, Roy mengatakan penetapan Audrey Davis sebagai tersangka juga terserah penyidik ​​sendiri.

“Ini menarik. Jika reporter kemarin adalah A.D. (Audrey Davis), statusnya sebagai ‘reporter-korban-saksi’ mungkin akan dilindungi.”

Namun jika perkara diajukan berdasarkan laporan orang atau pihak lain dan dia adalah saksi yang bersangkutan, maka PMJ yang harus menentukan situasinya, kata Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Kamis (8/8/). 2024).

Selain itu, Roy Suryo juga mengabarkan, Audrey Davis bisa saja ditetapkan sebagai tersangka jika ia ceroboh dan turut andil dalam penyebaran video emosional tersebut.

Namun, dia kembali menegaskan, hal itu bergantung pada kerja penyidik ​​sendiri.

Roy Suryo mengatakan, hal itu tercermin dari kasus video haru mantan istri Desta Gisella, Anastasia dan Nobu, yang tidak menghadapi kendala hukum karena penyidik ​​menilai mereka lalai mengunggah video emosional tersebut ke server cloud.

“Nah, (mengidentifikasi tersangka Audrey Davis) semua tergantung ‘arahan’ penyidik ​​Pold Metro Jaya seperti apa.”

Sebab, seperti kasus Gisel saat itu, mereka (Gisel dan Nobu) bisa saja dituntut atas kelalaiannya mengunggah video tersebut ke cloud server, namun pada akhirnya hanya distributor yang dikenakan (sanksi pidana). ,” kata Roy Suryo.

Selain itu, Roy Suryo juga mencontohkan kejadian lainnya, yakni saat video mengharukan Ariel Noah bersama Luna Maya dan Kat Tari menjadi viral.

Dia mengatakan Luna Maya dan Kat Tari dibebaskan karena dianggap korban.

Namun, lanjutnya, Ariel-lah yang divonis bersalah bersama salah satu kru bandnya karena diyakini sebagai pihak yang menyebarkan video haru tersebut.

Ariel dan sound engineer band Peterpan terancam tuntutan pidana karena merekalah yang awalnya menyebarkan video legendaris itu ke mana-mana, mulai dari Nokia Communicator milik Ariel, ke komputer band (Peterpan, sekarang Noah) dan akhirnya ke Internet, kata dia. Roy Suryo.

Audrey Davis Mengakui Dia Adalah Aktris Dalam Video Viral Emosional

Sebelumnya, pengakuan Audrey Davis sebagai pemeran dalam video emosional ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ada Safri Simanjuntak.

Ade Safri mengatakan, pengakuan Audrey Davis itu terungkap usai diperiksa penyidik ​​Sub Bagian Siber Bareskrim Pold Metro Jaya hari ini, Rabu (8/7/2024).

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya sendiri,” kata Ade Safri dalam jumpa pers seperti dikutip YouTube Kompas TV.

Ade Safri mengatakan, penyidik ​​menanyakan 27 pertanyaan kepada Audrey Davis tentang dugaan tindak pidana yang berujung pada penangkapannya.

Sementara Audrey Davis diperiksa penyidik ​​selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

“Dalam proses penyidikan, penyidik ​​Sub Bagian Siber Bareskrim Pold Metro Jaya menanyakan pertanyaan kepada saksi AD 27 tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya.

Ade Safri juga mengatakan, penyidik ​​telah memperoleh beberapa informasi baru dari keterangan Audrey Davis.

Namun, dia belum mau membeberkan informasi baru yang dimaksud karena merupakan berkas penyidikan.

Meski tidak bisa kami siarkan karena ini berkas penyidikan, namun nanti akan kami laporkan perkembangan kasusnya, jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait video artis seru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *