Roti Okko dan Aoka Jadi Perbincangan karena Keamanan Pangan, Menteri Teten Soroti Persaingan Usaha

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan

Tribunenews.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menilai kontroversi keamanan pangan di masyarakat sepenuhnya berada pada ranah pangan karena adanya dugaan roti Okko dan roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya. Badan Pengawas Obat (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.

“Ini urusan BPOM, urusan Kementerian Kesehatan. Saya tidak punya kewenangan, jadi kenapa boleh kalau masih ada masalah,” ujarnya, Rabu (24/7 saat ditemui di Gedung Smesco Indonesia. Jakarta Selatan /2024).

Namun, Teten menyoroti persoalan persaingan antara perusahaan besar dengan perusahaan kecil dan menengah.

Roti Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family dan Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food, keduanya berasal dari Bandung.

Kehadiran kedua produk roti ini membuat roti yang dihasilkan UMKM kurang kompetitif. “Teknologinya lebih bagus, produknya lebih bagus, tentu toko roti dalam negeri kalah bersaing,” kata Teten.

Untuk meningkatkan teknologi produksi, usaha kecil dan menengah dibatasi oleh keuangan.

“Ya tentu saja teknologi produksi kita masih lemah, kita pasti tidak akan mampu bersaing. Tapi bagi usaha kecil dan menengah, meningkatkan teknologi itu tidak mudah. ​​Kalau modal kerja, pembiayaan modal kerja juga sulit, “ucap Teten.

Teten mengingatkan pesan Presiden Jokowi tentang pentingnya melindungi UMKM dalam negeri, termasuk kebijakan penerimaan investasi asing.

Kalau bisa diproduksi di dalam negeri, tidak perlu impor dari luar negeri, ujarnya.

Malah kebijakan investasinya harus dibuang sedikit lho. Presiden sudah berulang kali (mengatakan), kalau kita sudah bisa membuat ayam goreng, kenapa harus buka franchise, untuk contohnya,” pungkas Teten.

“Kita terbuka banget, tapi banyak negara yang selektif. Rapi juga. Jadi itu harus dievaluasi menurut saya,” lanjutnya. BPOM meminta roti Okko ditarik dari peredaran

BPOM meminta roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food Bandung ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya.

Mengacu pada hasil pemeriksaan dan uji laboratorium BPOM terhadap dugaan bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (asam dehidroasetat).

Pada tanggal 2 Juli 2024, BPOM melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi Roti Okko dan menemukan bahwa produsennya tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan baik dan konsisten.

Berdasarkan temuan tersebut, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan distribusi. Oleh karena itu, BPOM juga telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium, kata BPOM seperti dikutip, Rabu (24 Juli 2024).

Hasil pengujian sampel roti Okko dari fasilitas produksi dan distribusi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat), yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat registrasi produk dan tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan kendali BPOM. nomor. 11 Tahun 2019 tentang Pangan Dengan Bahan Tambahan.

Terkait temuan tersebut, BPOM telah memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkannya, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM memantau proses penarikan dan pemusnahan tersebut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Produk Roti Okko,” lanjut BPOM.

BPOM terus melakukan pemantauan menyeluruh terhadap produk pangan, mulai dari pemantauan pra pelepasan (pre-marketing) hingga pemantauan pasca pelepasan (post-marketing), untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Roti Aoca tidak mengandung bahan pengawet kosmetik

BPOM telah mengumumkan uji laboratorium terhadap roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF). Hasil penelitian menunjukkan bahwa roti tersebut tidak mengandung bahan pengawet sodium dehydroacetate.

Dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, pada 28 Juni 2024, BPOM mengambil sampel roti Aoka yang beredar dan melakukan pengujian sampel.

Hasil pengujian menunjukkan produk tersebut tidak mengandung natrium dehidroasetat, kata BPOM, Rabu (24/07/2024).

Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan fasilitas produksi Roti Aoka pada tanggal 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukan adanya natrium dehidroasetat di fasilitas produksi tersebut.

BPOM mengaku terus melakukan pemantauan menyeluruh terhadap produk pangan, mulai dari pemantauan pra pelepasan (pre-marketing) hingga pemantauan pasca pelepasan (post-marketing), untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *