Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Setiabudi, Nasrulloh, belum menerima surat pencatatan nikah pasangan Rizky Febian dan Mahalini.
Nasrulloh membenarkan hingga saat ini belum ada kedua mempelai yang mendaftarkan pernikahannya yang dikabarkan akan dilangsungkan di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta pada 10 Mei 2024.
“Sampai saat ini belum ada yang mendaftarkan nama Rizky Febian dan Mahalini di KUA Kecamatan Setiabudi,” kata Nasrulloh di kantornya, Rabu (8/5/2024).
“Iya, sejauh ini kami sudah mengecek pendaftarannya dan belum ada data pendaftaran atas nama Rizky Febian dan Mahalini,” ujarnya.
Padahal, menurut Nasrulloh, sebaiknya pencatatan nikah dilakukan 10 hari sebelum pelaksanaan.
“Sesuai undang-undang, minimal 10 hari kerja, namun bisa kurang dari 10 hari kerja yang dimungkinkan menurut undang-undang jika mengisi surat keterangan dispensasi nikah dari kecamatan,” ujarnya.
“Kalau bisa dilaksanakan, secara hukum bisa, tapi saat ini kemungkinan hari kerja kecil. Karena hari kerja sudah tidak ada lagi,” lanjutnya.
Sejauh ini, benarkah Rizky Febian dan Mahalini akan menjaga kontrak di Hotel Raffles, KUA Kecamatan Setiabudi, masih menunggu berkas pendaftaran keduanya hingga siang nanti, Rabu (8/5/2024).
Sebelumnya dikabarkan pasangan suami istri Rizky Febian dan Mahalini akan segera menikah.
Di media sosial diduga beredar undangan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, diketahui akad nikah akan digelar di Jakarta.
Upacara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan digelar di Raffles Hotel, Jakarta pada Jumat (10). Mei 2024.
Undangan tersebut sebenarnya menggunakan adat Bali karya Mahalini Ayu Raharja.
“Rahina/Pinanggal Jumat 10 Mei 2024, akad nikah, Raffles Hotel Jakarta,” demikian bunyi rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, dikutip dari media sosial TikTok, Senin (6/5/2024).
Kemudian, sebelum upacara, Mahalini dan Rizky Febian akan menggelar rangkaian pengajian pada Rabu, 8 Mei 2024.
Pengajian akan digelar di kediaman Rizky Febian di kawasan Tambun, Bekasi.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini sudah melalui proses pamitan.
Prosesi perpisahan atau jamuan makan merupakan salah satu dari sejumlah pernikahan adat Hindu yang ada di Bali.
Mahalini sendiri merupakan penganut agama Hindu.
Ini pertanda calon pengantin sedang berpamitan dengan leluhurnya karena ingin menikah dan bergabung dengan keluarga suaminya.