Tribunnews.com, Jakarta – Menyediakan korban kecelakaan lalu lintas di depan koleksi tol otomatis Ciawi (GTO) 2 km 41, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4 Februari 2025), dipercepat pada hari Selasa (4 Februari 2025).
Kecelakaan ini termasuk enam kendaraan, dengan 8 korban, 3 luka bakar dan 8 orang yang kurang terluka.
“Petugas kami segera memantau insiden gerbang tol Ciawa di pihak -pihak yang terlibat, kami segera menghubungi para korban dan semua korban yang terluka menerima penjamin.
Menurutnya, semua korban menerima kompensasi sesuai dengan hukum. 34 Sejak 1964. Mengenai dana asuransi lalu lintas wajib.
Jumlah kompensasi ditentukan oleh Menteri Pengaturan Keuangan Indonesia No. 16 pada 2017. Tahun ini melibatkan kompensasi dan kontribusi wajib dalam kecelakaan lalu lintas jalan dalam lalu lintas jalan.
Korban yang mati menerima kompensasi 50 juta rp, diserahkan kepada ahli waris.
Sementara korban rusak, biaya pemeliharaan maksimum RP. 20 juta, ditambah biaya darurat maksimum dalam Rp500 ribu dan P3k hingga 1 juta rp.
Para korban termasuk penumpang mobil dan petugas Jasa Marga segera dibawa ke Ciawa, Rumah Sakit Area Bogor, untuk menerima perawatan.
Rivan memastikan bahwa semua korban yang terluka telah merawat Rumah Sakit Area Ciawa.
“Dari semua korban, masih ada tiga cedera serius dan tiga korban kecil,” kata Rivan.
Rivan menyatakan keprihatinannya yang luar biasa dan mengeluh kepada publik untuk selalu waspada dan berhati -hati saat bepergian melalui darat, terutama di malam hari dan cuaca buruk.
Dia juga berterima kasih kepada pasangan yang berfokus pada tangan korban korban.
Sementara itu, Mayor Jenderal Polri Kakirlantas Agus Suryonegroho mengatakan bahwa tepat setelah insiden itu, Korlantas Polli dan Jawa Barat membuat TAA (Analisis Kecelakaan Lalu Lintas).
Ini telah dilakukan untuk membuat peristiwa menganalisis sebelumnya sejenak, dan setelah insiden itu memahami penyebab kecelakaan itu.