Rio Reifan Tak Pakai Narkoba Saat Ditangkap, Polisi Temukan Sabu, Ekstasi dan 12 Butir Psikotropika

Rio Reifan tidak menggunakan narkoba saat ditangkap. Polisi menemukan sabu, ekstasi, dan 12 butir psikotropika

Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsyah melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap juru kamera Rio Reifan terkait insiden terkait narkoba.

Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegar, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam.

Saat Rio Reifan ditangkap sendirian, tidak ada perlawanan.

Saat polisi menangkapnya, Rio Reifan sudah tidak lagi menggunakan narkoba.

“Jumat jam 9 malam kami menangkap seseorang yang mengatasnamakan RR yang diduga menggunakan narkoba. Dia (tidak menggunakan narkoba) kata AKBP Indrawienny, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/04/2024).

Meski Rio Reifan tidak menggunakannya, namun dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti kepemilikan narkoba di tangan RR atau Rio Reifan.

Polisi menemukan tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 psikotropika.

“Saat kami lakukan penangkapan, ada barang bukti tersangka memiliki 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam yakni psikotropika,” kata Indravjeni kepada AKBP, berdasarkan hasil urinalisis pria tersebut. dalam pengawasan. dalam kasus narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut, mereka lima kali positif.

“Tes urin sementara hasilnya positif,” ujarnya.

Rio kemudian ditangkap untuk kelima kalinya, kata polisi, dan aktor tersebut mengakui kesalahannya.

Namun polisi masih mendalami motif Rio Reifan yang tidak berhenti menggunakan narkoba.

“Dia masih bilang saya melakukan kesalahan atau apa, tapi alasan sebenarnya masih kami dalami, yaitu motifnya kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *