Rio Reifan 9 Tahun Terjerat Narkoba, Bisakah Sembuh? Pengakuannya 3 Tahun Silam Soal Rehabilitasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rio Reifan kembali ditangkap sebanyak lima kali karena penyalahgunaan narkoba. Dia keluar dari penjara sejak 2015 seolah belum menyerah.

Rio Reifan telah berada di balik jeruji besi selama 9 tahun terakhir.

Lalu mengapa Rio Reifan kembali terjerumus ke dalam lubang narkoba? Apakah dia benar-benar seorang pecandu narkoba? Apakah Anda seorang penjual?

Hasil akhir, Rio Reifan pada tahun 2015; 2017, 2019, 2021 dan 2024 terakhir kali pada tahun 2015; 2017, 2019

Kini muncul dorongan untuk melakukan restorasi. Apakah mungkin melakukan ini? Dia sedang mencari rehabilitasi untuk mantan istrinya Rio Reifan.

Dorongan pertama untuk kesembuhan Rio Reifan datang dari mantan istrinya.

Soal kemungkinan rehabilitasi Rio Reifan, Henny Mona sempat prihatin. Henny Mona membantah Rio Reifan terjerumus narkoba lagi karena kemauannya. Tentang hubungan sosial. (Kolase Tribunnews)

Henny Mona berupaya memastikan Rio Reifan pulih. 

“Tapi mudah-mudahan kami akan berusaha merehabilitasinya,” jelas Henney. 

Menurut Henney, ia merasa hukuman beberapa tahun kepada suaminya tidak pantas. 

“Karena tidak pantas kembali ke pub,” jelasnya. 

Karena Diakui Haney, tidak semua orang mengetahui alasan dan keadaan di balik penggunaan produk ilegal tersebut oleh Rio. 

“Kami tidak tahu bagaimana kondisi masyarakat dan bagaimana posisinya,” ujarnya.  Pengakuan Rio Reifan tentang kesembuhan

Aktor berusia 39 tahun itu akan menjalani rehabilitasi.

Berbicara tentang pemulihan, Tukang Bubur Naik Haji yang membintangi serial Restu ini pernah mengaku kepada polisi bahwa dirinya tidak pernah direhabilitasi. Rio Reifan hendak menjalani pemeriksaan kesehatan dengan mengenakan kemeja hitam. Tampil di hadapan media untuk pertama kalinya dengan mengenakan topi dan masker. Inilah jawabannya. (Tribunnews.com/Alivio)

Saat ditanya Humas Polda Metro Jaya Paul Kombes Yusri Yunus, dia mengatakan demikian.

“Saya tidak akan pernah sembuh,” kata Rio Reifan kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Saat itu, Rio Reifan mengaku sangat ingin sembuh dari kecanduan narkoba.

Menurut Rio Reifan, setelah keluar dari penjara, iming-iming narkoba kembali muncul.

“Ya, Ketika saya keluar, saya merasa baik. Namun ketika permasalahan terus bermunculan, permasalahan menjadi semakin besar. Dari dulu sampai sekarang kesimpulannya kurang tepat,” imbuhnya. .

Pada waktu itu, Rio Reifan, jika dia sembuh. Ketika dia dalam kesulitan, dia yakin dia tidak bisa beralih ke narkoba.

“Dan ketika saya melihat hal ini, saya merasa baik-baik saja, saya tidak memiliki masalah apa pun dalam hidup saya, namun yang terjadi justru sebaliknya, itu adalah awal dari banyak masalah,” kata Rio Reifan. Tanggapan polisi terhadap kemungkinan relokasi Kapolres Narkoba Metro Jakarta Barat AKBP Indravinni Panjiyoga di Rio Reifan (tangkapan layar dari kanal YouTube Investigasi Serius)

Polres Metro Jakarta Barat memastikan bakal mendalami Rio Reifan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mungkinkah Rio Rayfan hanya seorang pengedar atau pecandu narkoba?

“Lihat, Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran, maka polisi sedang melakukan proses penyidikan,” kata Kepala Satuan Narkoba Jakarta Barat Indrawini Pajiyoga, Senin (29/4/2024).

Namun, keputusan untuk merehabilitasi atau memenjarakan berada dalam yurisdiksi pengadilan.

Hasil putusan mengenai pidana penjara atau rehabilitasi terhadap terdakwa akan disampaikan ke pengadilan nanti, kata Indravini. Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan Bintang film Rio Reifan didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015) dengan petunjuk dalam penggerebekan narkoba. Polisi mengamankan satu kantong plastik kecil berwarna hitam berisi 0,48 gram dan 1,75 gram sabu, serta dua unit inhaler milik Rio Reyfan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Raja narkoba kembali menjebak Rio Reifan. Ini adalah petunjuk dari kasus ini.

Insiden Rio Reifan pertama terjadi pada 8 Januari 2015.

Pada waktu itu, Rio Reifan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu dan divonis 14 bulan penjara.

Setelah dibebaskan, Rio Reifan kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2017 atas tuduhan narkoba.

Ia ditangkap polisi saat berpesta sabu di klub malam dan dipenjara selama beberapa tahun sebelum akhirnya dibebaskan.

Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya pada tahun 2019 karena kasus narkoba.

Dia mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara karena tidak memiliki narkoba. Rio Reifan menjelaskan alasannya menggunakan narkoba.

Rio kemudian membeberkan alasannya mendaur ulang sabu. Pengakuan itu disampaikan Rio saat pemeriksaan tim penyidik.

“Dia selalu bilang dia melakukan kesalahan; Setiap kali tersangka narkoba tertangkap, dia mengatakan hal seperti ini. Dia selalu bilang dia melakukan kesalahan. Saya minta maaf,” katanya.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Anita K Wardhani/Alivio/Bayu Indra Permana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *