Rincian Dana SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Pakai Duit Kas Pejabat Kementan dan Vendor

TRIBUNNEWS.COM – Dalam sidang lanjutan kasus pungli dan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), terungkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeli lukisan milik seseorang bernama. Sujiwo Tejo (Sujiwo Tejo) adalah seorang seniman yang memanfaatkan uang hasil korupsi.

Hal itu diungkapkan Raden Kiky Mulya Putra, Kepala Bagian Rumah Tangga Kementerian Pertanian, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5 Juni 2024).

Untuk pembelian lukisan tersebut, SYL mendapat arus kas sebesar Rp 200 juta pada Agustus 2022 untuk membeli lukisan tersebut, kata Kiky.

“Menurut 11 Agustus 2022 200 juta?” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

“200 juta dong,” kata Kiky.

Nah, dari mana SYL mendapat uang 200 juta rupiah untuk membeli lukisan?

SYL ternyata mendapat uang dari rekanannya di Kementerian Pertanian, perwakilan PT Indogus Bumi Sukses.

Dari jumlah itu, SYL mendapat Rp130 ​​juta karena Kiky meminjam uang ke pemasok.

Kiki mengatakan, sisa uangnya diambil dari dana bersama pejabat tingkat pertama Kementerian Pertanian.

Patungan pejabat eselon I Kementerian Pertanian tunai Rp 70 juta.

“Rp 200 juta langsung dibayarkan. Bolehkah?” tanya jaksa.

“Terus hari itu saya masih disuruh bayar dan akhirnya saya minta tolong ke pemilik warung Pak Nasir.

“Di mana keranjangnya?” tanya jaksa.

“Pemasok kementeriannya Pak dari Administrasi Umum. Pak Nasir transfer 130 juta sampai 70 juta untuk saya. Saya punya uangnya.”

Jadi saya langsung transfer total Rp200 juta ke Sujiwo Tedjo, jelas Kiky.

Kiky mengakui pesanan pembelian lukisan itu dari atasannya, Dirjen Kementerian Pertanian Zulkifli.

Direktur Keluarga Arif Yahya pun mengeluarkan instruksi serupa.

Usai membeli lukisan tersebut, Kiky mendapat kabar bahwa lukisan tersebut disimpan di kantor Nass milik Partai Demokrat.

“Saksi mungkin punya keterangan berbeda, mungkin ditempatkan di rumah pribadi Pak SYL, atau di kantornya, atau di kantornya?” tanya jaksa pada Kiky.

“Saya dengar di kantor Nass Partai Demokrat, Pak. Cuma tidak tahu, Pak,” kata Kiki.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan penggelapan sebesar Rp 44,5 miliar antara tahun 2020 hingga 2023 dan memungut biaya hingga Rp 40 miliar.

Aksi pidana ini dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana Kementerian Pertanian;

SYL mendapat Rs 4.450 crore dengan memeras uang dari pejabat tingkat pertama departemen pertanian. SYL Palak penjual uang kado pernikahan

Sebelumnya, Kiky juga menyebut SYL menjual uang pemasok ke Kementerian Pertanian untuk diberikan oleh-oleh di pesta pernikahan yang dihadirinya.

Maka asisten atau asistennya menghubungi Kiky dan menyiapkan buket bunga dan hadiah.

Kiky menjelaskan, anak buahnya biasanya menyiapkan cincin atau bros emas dengan berat lebih dari 10 gram sebagai undangan pernikahan dan dibeli dengan harga 10 hingga 15 juta rupiah.

Menurut Kiky, SYL meminta hadiah berupa cincin emas atau bros melalui asistennya.

“Di mana biasanya kamu membeli?” tanya Hakim Rianto.

“Di toko emas Blok M,” kata Kiky.

“Apakah sudah diputuskan apakah itu gelang, cincin, atau anting? Siapa yang memutuskan?” Hakim bertanya lagi.

“Sudah diputuskan, Yang Mulia. Dua orang, Panji dan Lina (saya dan ajudan serta staf SYL),” jawab Kiky. Umrah bersama keluarga menggunakan dana bersama dari pejabat Kementerian Pertanian

Selain itu, SYL juga menggunakan dana gabungan pejabat tingkat pertama untuk mendorong kunjungan keluarga ke Arab Saudi pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 6 miliar untuk satu kali perjalanan.

Sebab, anggaran yang dialokasikan Kementerian Pertanian tidak mencukupi, karena SYL juga membawa rombongan keluarga lebih dari 10 orang.

Rupanya, SYL dan keluarganya sedang berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Arief Sopian, Koordinator Perbekalan Rumah Tangga Kementerian Pertanian, saat menjadi saksi dalam sidang kasus SYL, Senin (29 April 2024) menjelaskan:

“Di mana keluarga anda, Bu?” tanya Hakim Agung Rianto Adam Pontoh.

“Ibu, anak, dan cucu bisa berkumpul,” jawab Arif.

“Lebih dari 10?” Hakim Ponto bertanya lagi.

“Pak,” jawab Arif. SYL menggunakan uang jaminan dari pejabat Kementerian Pertanian untuk membeli stroller

Fakta lain yang terungkap, SYL membelikan mobil untuk putrinya Indira Chunda Thita Syahrul (Thita) dengan menggunakan tabungan seorang petugas lapis 1 di Departemen Pertanian.

Mobil yang dibeli dengan uang jaminan Rp 500 juta yang dibayarkan oleh pejabat Kementerian Pertanian, Toyota Kijang Innova, telah lunas pada Maret 2022.

Pada Senin (29 April 2024), Pejabat Fungsional Bagian Pelayanan Barang Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian, memberikan kesaksian di hadapan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang SYL.

“Berapa harga Innova?” tanya Hakim Fazal Hendry.

“(Rupiah) waktu itu 500 (juta). 500, Yang Mulia,” kata Arif.

Arif kemudian membawa mobil Innova menuju rumah Thita di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pejabat tingkat pertama Kementerian Pertanian yang menjadi sumber dana pembelian mobil Innova berasal dari seluruh Direktorat dan Sekretariat Jenderal kecuali Irjen.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *