Richard Lee Tanyakan soal Bukti Produknya Disita BPOM, Sebut akan Bawa ke Jalur Hukum

TRIBUNNEWS.COM – Ahli kosmetik Richard Lee meminta bukti produknya disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baru-baru ini, Richard Lee, sebuah lembaga riset independen, dituduh menjual produk kecantikan berbahaya kepada Badan Pengawasan Publik dan Anggaran Indonesia (BPI KPNPA RI).

Produk Richard Lee bahkan disita BPOM.

Terkait hal tersebut, Richard Lee sebenarnya meminta fakta dan bukti.

Senin (9/02/2024) Richard Lee Dikutip dari YouTube Cumicumi: “Katanya produk saya disita BPOM, faktanya apa, tanya BPOM, faktanya apa?” dikatakan.

Jika memang benar surat dari BPOM, Richard Lee pun mengapresiasi tudingan tersebut.

Namun jika tuduhan tersebut tidak terbukti, Richard Lee menegaskan akan membawa kasus tersebut ke pengadilan.

“Kalau ada suratnya, baiklah, aku akan menghormatinya.”

“Jika tidak, saya akan memenjarakannya,” katanya.

Richard Lee mengatakan, permasalahan tersebut kini sedang diselidiki oleh tim kuasa hukumnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke polisi dalam waktu dekat.

“Tim kuasa hukum saya sedang mempersiapkan ini.”

“Kemungkinan saya akan lapor tanggal enam atau minggu depan,” ucapnya.

Bahkan Richard Lee berencana menggugat dua orang yang mencemarkan nama baik dirinya.

“Ada dua orang yang saya laporkan,” lanjutnya. Richard Lee membantah produk tersebut diberi label berbahaya dan disita BPOM

Di saat yang sama, Richard Lee menegaskan produknya tidak pernah disita BPOM.

“Produk saya belum ada yang take down oleh BPOM,” kata Richard Lee.

Kemudian Richard Lee mengatakan pernyataan itu hanya sekedar opini.

“Saya kira itu bentuk ekspresi yang luar biasa,” katanya. Ahli kecantikan Richard Lee membantah produknya berbahaya dan telah ditangkap BPOM. (dok. Instagram/@dr.richard_lee)

Richard Lee kemudian meminta bukti apakah produk tersebut telah disita BPOM.

“Kalau iya, silakan kirim surat dan konfirmasi produk saya sudah disita BPOM,” ujarnya.

Richard Lee pun menyayangkan BPI KPNPA yang melaporkan tuduhan tersebut.

Karena permintaan ini hanya berdasarkan satu pasal.

“Ini gila,” jelas Richard Lee, “dan ayahnya melaporkan bahwa dia mengandalkan media untuk menceritakan keseluruhan cerita.”

Ia pun menilai pasal tersebut hanyalah taktik untuk menjatuhkan perusahaannya.

“Kita sama-sama tahu artikel tersebut kredibel, dan artikel tersebut salah,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *