Richard Lee Dituding Rekayasa Pencurian di Kliniknya, Hotman Paris: Itu Bukan Tindak Pidana

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Hotman Parris menjawab pertanyaan dr. Richard Lee, yang dituduh merekayasa kliniknya.

Richard Lee sebelumnya mengaku merampok Klinik Athena di Padang, Sumatera Barat.

Gara-gara pengakuannya, Richard Lee kini jadi pusat perhatian dan dituduh melakukan rekayasa.

Polisi akan memeriksa Richard Lee untuk menindaklanjuti masalah virus tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Hotman Paris mengaku belum mengetahui apakah yang dilakukan Richard Lee memuaskan atau tidak.

Saya tidak tahu apakah postingan ini merupakan konten ilegal, kata Hotman Paris dikutip Intens Investigasi YouTube, Kamis (9/5/2024).

Hotman Paris Richard Lee pun angkat bicara soal kemungkinan pencurian di kliniknya.

Jika rekayasa itu dilakukan dokter, kata Hotman Parris, itu bukan kejahatan.

Kalau tidak benar menyontek itu bukan tindak pidana, sekalipun itu perbuatan yang dibuat-buat,” ujarnya.

Hotman Parris menjelaskan, konten palsu merupakan tindak pidana jika menimbulkan kerusuhan.

Sementara dalam kasus Richard Lee, Hotman Parris menyebut saat ini tidak ada kerusuhan yang terjadi.

Sebab, dalam Pasal 3 Pasal 28 UU ITE disebutkan bahwa konten palsu menjadi tindak pidana jika menimbulkan keresahan masyarakat.

Tidak ada kerusuhan, jelas Hotman Paris.

“Dan tidak apa-apa jika tidak menyampaikan laporan OB,” imbuhnya. Kronologi Dr. Richard Lee dituduh mencuri teknik dari klinik barunya

Kapolsek Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan urut-urutan kasus Richard Lee.

Dedi Adriansya Putra mengatakan, kasus tersebut bermula dari video Richard Lee yang mengaku klinik barunya diserang maling.

Bermula dari video yang viral di Instagram, kakak Richard Lee saat itu mengatakan ada pencuri yang merampok klinik kecantikannya yang baru dibuka sehari sebelumnya, kata Dedi.

Sementara itu, Richard Lee juga memberikan kontes mencari pencuri melalui videonya.

Hadiah sebesar Rp 10 juta akan diberikan kepada orang yang berhasil menemukan pelakunya.

“Lalu ada pihak yang berkepentingan saat itu memberikan kompetisi bahwa kalau ada yang tahu di mana pelakunya, harus membayar ribuan rand,” jelasnya.

Gara-gara video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di klinik Richard Lee.

“Sejak tersebar di media sosial, tim kami di Polresta Padang telah melakukan penyelidikan.”

“Jadi setelah 10 menit videonya viral, kami langsung menuju TKP di Klinik Athena,” ujarnya. Richard Lee menolak berkomentar setelah dituduh membuka kasus pencurian di klinik barunya di Padang. (Mentimun YouTube)

Polisi pun mencoba menghubungi manajemen klinik tersebut

Saat dihubungi, pihak klinik mengatakan kasus pencurian tersebut telah diselesaikan secara damai.

“Kami mencoba menghubungi nomor yang tertera di klinik, namun kami dikirim ke GM yang tidak mau diungkapkan.”

“Sekaligus disampaikannya permasalahan pencurian tersebut diselesaikan secara damai,” jelasnya.

Sementara itu, polisi skeptis dengan kejadian tersebut.

Dedi mengatakan, ada yang janggal karena kasus ini diselesaikan dengan cepat dan cepat.

“Saat itu anggotanya curiga, karena beritanya diberitakan oleh Richard Lee, tapi sesampainya di TKP, kami menghubungi mereka dan selesai,” jelasnya.

Berdasarkan dugaan tersebut, polisi melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan orang yang diduga melakukan kejahatan tersebut.

“Anggota ini kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh dan setelah mencocokkan rekaman CCTV, tidak butuh waktu lama bagi anggota untuk menemukan tersangka,” ujarnya.

Setelah itu, tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Padang.

Tersangka kejahatan itu mengaku pencurian itu terjadi atas perintah seseorang.

Katanya disuruh mencuri,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *