Laporan Ismuyo dari jurnalis Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) kini menjadi sorotan terkait Kongres Nasional Luar Biasa (MONASLOP) yang mengangkat Anindia Bakri sebagai Presiden Jenderal (KETUM).
Namun, mantan Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjad membenarkan hasil munas tersebut salah.
Apakah kegaduhan Kadin Indonesia terkait peralihan pemerintahan Joko Widodo ke era Prabowo Subianto?
Bambang Susatio, Ketua Badan Penegakan Hukum, Hubungan Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, mengatakan penyelenggaraan konferensi nasional dan penunjukan Anindia Bakri sebagai Ketua Kadin Indonesia tidak ada kaitannya dengan tindakan tersebut. transisi. pihak berwenang.
Pria yang akrab disapa Bamsut ini mengungkapkan, sosok Caden yang juga menjadi jembatan komunikasi dengan penguasa adalah Rosanne Ruslan. Rozani saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi.
“Saya kira tidak (soal transisi pemerintahan), ada juga perwakilan pemerintah di Pak Rusan,” kata Bamsut di Hotel St. Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Lanjutnya: “Dia Menteri Investasi dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan, itu hanya urusan kita. Saya sebagai pejabat senior bisa mengatasi masalah ini sehingga kita bisa berkomunikasi lagi di kemudian hari.”
Bamsut mengungkapkan, Kaden merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi.
Dengan demikian, seluruh jajaran Kadin Indonesia akan berkontribusi terhadap kemajuan negara.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, Kaden sendiri dibutuhkan. Ini agar dia menjadi mitra strategis pemerintah dan agar mitra merasa nyaman,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Konferensi Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Monaslob) hari ini, Sabtu (14/9/2024), melantik Anindia Bakri sebagai Ketua Umum (Kitum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Bamsut mengatakan, 28 kepala daerah Kadini sepakat memilih Anindia Bakri sebagai Presiden Kadini, bukan Arshad Rashid.
Diakhiri dengan aklamasi yang dihadiri 28 kepala daerah Kadini. Hadir juga 25 majelis dan Pak Anin terpilih secara aklamasi, kata Bamsut kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat. di Regist Hotel pada hari Sabtu.
Bamsut mengatakan, munas yang digelar Kadin Indonesia hari ini dinilai tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sebab, kata dia, permintaan munas itu berasal dari usulan Presiden Daerah Kadini.
Dijelaskannya, “kami hanya melaksanakan saja. Saya di sini hanya sebagai asosiasi untuk melaksanakan keinginan daerah, serta asosiasi dan masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada agenda lain kecuali kami ingin memediasi apa yang harus dilakukan daerah.” menawarkan.” .