TRIBUNNEWS.COM – YouTuber Ria Ricis baru-baru ini menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman.
Ria Ricis pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berbicara tentang apa yang dialami Ria Ricis, kakak perempuan Oki Setiana Dewi itu mengaku tak menceritakannya kepada sang kakak.
Oleh karena itu, Oki Setiana Dewi tak mengerti dengan apa yang menimpa adiknya.
“Saya kurang tahu apa-apa soal itu,” kata Oki Setiana Devi seperti dikutip di YouTube Nit Not pada Selasa (11/06/2024).
Ria Ricis diketahui dalam pernyataannya mengatakan keluarganya sangat terpukul.
Namun, untuk saat ini Oki belum mau berkomentar lebih jauh terkait kasus Ria Ricis.
“Saya tidak ingin berkomentar mengenai hal itu,” ujarnya.
Oki mengaku saat ini dirinya lebih memilih untuk mempersiapkan ibadah haji.
“Pada dasarnya kami fokus, senang dan semangat menunaikan ibadah haji. Dan kami juga sibuk, ”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis membenarkan hal itu pada tahun 2024 7 Juni mengajukan laporan polisi.
Terkait pemberitaan tersebut, Ria Ricis merasa dirugikan dan terancam.
“Saya hari ini meluncurkan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemerasan dan ancaman untuk menggunakan informasi pribadi.
Saya merasa sangat dirugikan dan terancam di sini, kata Ria Ricis dari Polda Metro Jaya.
Ricis menjelaskan, pemerasan dan intimidasi tidak terjadi begitu saja pada dirinya.
Karyawan yang bekerja bersama Risi dan anggota keluarganya pun ikut terdampak.
“Bukan saya saja, banyak pihak, seperti tim manajemen, bahkan keluarga saya. dan bahkan orang-orang terdekat saya juga ikut terkena dampaknya,” jelas Risi.
Mantan istri Teugu Ryan itu berharap polisi segera menemukan pelakunya.
Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber.
“Doakan semuanya selama 5 hari terakhir. Mudah-mudahan segera ditemukan sesuatu,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan laporan Ricis.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan itu pada tahun 2034 7 Juni YouTuber itu dituduh melakukan pemerasan dan pengancaman.
“Kami harus memberi tahu Anda hal itu pada 7 Juni ada kasus terkait ancaman saudara perempuan alias RY alias RR,” ujarnya.
Sementara itu, Rici diancam akan membeberkan informasi pribadinya. Andai dia tidak melakukan kesepakatan senilai Rp 300 juta.
“7 Juni Ia mengabarkan bahwa Ibu RR mendapat ancaman elektronik untuk membagikan foto atau video pribadi korban ke media sosial.
“Jika korban tidak memberikan uang sebesar itu, laporannya menyebutkan Rp 300 juta dan nomor rekening tersebut terindikasi sebagai ancaman terhadap nomor rekening atas nama Jeki,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)