Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsia
News Life, JAKARTA – Youtuber Ria Ricis menjadi korban dugaan pemerasan dan pengancaman.
Mantan istri Teuku Ryan itu kemudian melapor ke polisi pada 7 Juni 2024 dan melakukan pemeriksaan lanjutan pada hari ini, Senin (10/6/2024).
“Saya hari ini telah melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pemerasan dan ancaman penggunaan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam di sini tentunya,” kata Ria Richis di Polda Metro Jaya.
Rhea Richis menjelaskan, kejadian tersebut tidak hanya menimpa dirinya saja, melainkan juga para karyawan yang bekerja bersamanya bahkan hingga keluarganya.
“Bukan hanya saya saja, tapi berbagai pihak seperti tim manajemen, bahkan keluarga saya bahkan orang terdekat saya juga terkena dampaknya,” kata Rhea Richis.
Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku di kereta bawah tanah Polda Jaya Siber, lanjutnya.
Ritsis Ritsis menjelaskan, kejadian tersebut terjadi dalam 5 hari terakhir. Ia pun berharap terduga pelaku segera ditangkap.
Mohon doanya di 5 hari terakhir ini semuanya, semoga segera ada yang ditemukan, kata Ritsis.
Laporan polisi pemilik nama pengasuh tersebut, Ria Unita, kemudian dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Syam Indradi.
Rhea Richis diduga melakukan pemerasan dan pengancaman pada 7 Juni 2034.
Perlu kami sampaikan, ada juga kasus ancaman yang diterima Nona RY alias RR sekitar tanggal 7 Juni, kata Ade Ari.
Ibu satu anak ini diancam akan membeberkan informasi pribadinya jika tak menyelesaikan transaksi senilai Rp 300 juta.
“Dia melapor pada 7 Juni karena Nona RR mendapat ancaman melalui media elektronik bahwa dia akan membagikan foto atau video pribadi korban di media sosial,”
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan dalam laporan adalah Rp 300 juta. Dan di nomor rekening ancaman itu tercantum nomor rekening atas nama Jackie,” kata Ade Ari.