RI Targetkan Investasi Meningkat dan PDB Naik 1 Persen Usai Gabung OECD

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengungkapkan beberapa tujuan jika Indonesia menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Dengan peningkatan investasi, produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan meningkat sekitar satu persen.

“Tujuan kami tentu saja meningkatkan PDB selain investasi, tetapi juga meningkatkan PDB sekitar satu persen,” kata Airlanga pada konferensi pers seminar proses aksesi OECD Indonesia yang diselenggarakan oleh St. Louis. Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, banyak tujuan seperti itu yang akan bermanfaat bagi dunia usaha.

Tidak hanya dunia usaha, namun juga para pekerja dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Hal ini juga akan mendorong keberlangsungan perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja,” kata Airlanga.

Indonesia juga berniat menjadi anggota penuh OECD dalam waktu tiga tahun.

Menurutnya, tiga tahun merupakan tujuan internal, agar seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dan terlibat dalam proses aksesi dengan standar yang praktis.

Stakeholdernya antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pihak swasta lainnya.

Airlanga kemudian mengatakan, Presiden Jokowi telah membentuk tim nasional untuk mempercepat keanggotaan Indonesia di OECD.

Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 (Keppres) tentang Tim Nasional yang bertugas mempersiapkan dan mempercepat keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

Saya presiden, menteri keuangan, dan menteri luar negeri membantu dia, kata Airlanga.

Tim nasional mencakup seluruh sektor dari 26 sektor yang dibutuhkan.

Tim nasional juga akan melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.

“Tentunya implementasi OECD ini meneruskan reformasi struktural Indonesia yang diawali dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang Komprehensif,” jelas Airlanga.

“Dalam penerapan aturan tersebut, tentunya kami akan mempertimbangkan best practice dari berbagai negara, termasuk OECD,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *